SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak. (Solopos-Whisnupaksa K.)

Solopos.com, BOYOLALI -- Pemkab Boyolali menghapus denda keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan atau PBB pada Oktober-Desember 2020.

Penghapusan denda ini berlaku untuk PBB 2016-2020 yang dibayarkan pada Oktober-Desember 2020. Hal itu untuk memudahkan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan pajak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pastikan Pilkada Aman Dari Covid-19, Polresta Solo Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolri

“Ini untuk memberikan kemudahan. Penghapusan denda berlaku untuk PBB 2016 sampai dengan 2020,” kata Kabid Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali, Fara Soraya Devianti, lewat siaran pers belum lama ini.

Pembebasan denda PBB itu juga dengan harapan bisa untuk meringankan beban warga Boyolali selama masa pandemi Covid 19.

Kucing Sragen Selamat Setelah 3 Hari Terendam Sumur Sedalam 30 Meter, Begini Proses Penyelamatannya

“Jadi denda mereka [wajib pajak] dihapus, tetapi dengan persyaratan pembayarannya pada Oktober, November, dan Desember 2020,” jelas Fara.

Bagi wajib pajak yang akan membayar tunggakan PBB perkotaan maupun perdesaan dapat membayar ke instansi atau loket yang telah bekerja sama dengan BKD Boyolali.

Pedagang Pasar Gede Solo Sambat Listrik Byar Pet Hingga 15 Kali Sehari

Pembayaran bisa lewat Bank Jateng, Kantor Pos, dan sejumlah lokasi pembayaran seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia. Bisa juga datang langsung ke Kantor BKD Boyolali.

Namun sebelum membayar PBB, wajib pajak Boyolali harus mengakses aplikasi Sistem Informasi Pendapatan Administrasi Daerah (SIPAD) pada alamat www.sipad.boyolali.go.id untuk mendapatkan kode bayar.

2 Hari Solo Tambah 19 Kasus Baru Covid-19, Klaster Keluarga Belum Juga Mereda

Kode bayar ini untuk transaksi pada tempat pembayaran. Kasubid Penagihan Pajak BKD Boyolali, Rahmad Hidayat, mengatakan realisasi PBB 2019 sampai Juli 2020 mencapai Rp17,5 miliar dari target Rp31,7 miliar.

Kemudian realisasi PBB 2020 sampai Juli, mencapai Rp26,8 miliar dari target Rp32,5 miliar. "Ternyata pada masa pandemi seperti saat ini realisasinya justru naik," katanya belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya