Solopos.com, BOGOR — Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PP-PJI) melakukan proses pemindahan makam Jaksa Agung pertama Gatot Taroenamihardja dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan ke Taman Makam Pusara Adhyaksa, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021).

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Gatot Taroenamihardja, wafat pada tanggal 24 Desember 1971. Dikutip dari laman kejaksaan.go.id, Gatot Taroenamihardja menjabat 12 Agustus 1945 sampai dengan 22 Oktober 1945.

 

Petugas keejaksaan mengusung peti jenazah Jaksa Agung Pertama, R.Gatot Taroenamihardja saat prosesi pemindahan makam di Taman Makam Pusara Adhyaksa, Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). (Antara/Yulius Satria Wijaya)

 

Gatot Taroenamihardja menjadi orang pertama yang dua kali memegang jabatan Jaksa Agung.

Pemindahan makam Jaksa Agung pertama Gatot Taroenamihardja sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya yang dikenal sebagai jaksa yang berani menegakkan hukum di Tanah Air.

 

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (kiri) mengikuti prosesi pemindahan makamjenazah Jaksa Agung Pertama RI, R.Gatot Taroenamihardja di Taman Makam Pusara Adhyaksa, Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). (Antara/Yulius Satria Wijaya)

 

Upacara pemindahan makam yang dihadiri sejumlah jajaran Adhyaksa serta Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada Raden Gatot Taroenamihardja. (Antara/Yulius Satria Wijaya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi