SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara. (freepik.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Dua Partai Politik (Parpol) yakni Demokrat dan Nasdem di Sukoharjo menargetkan perolehan kursi DPRD lebih banyak pada Pemilu 2024. Pada Pemilu 2019 keduanya hanya memperoleh masing-masing satu kursi di DPRD Sukoharjo.

Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sukoharjo, Bayu Wijoyo Mulyo menargetkan perolehan satu kursi di setiap daerah pilihan (Dapil) Sukoharjo pada Pemilu legislatif yang akan diselenggarakan 2024 mendatang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ada lima Dapil di Sukoharjo. Dalam pemilu 2024 setidaknya kami mendapatkan satu kursi di tiap kawasan,” kata Bayu saat dihubungi Solopos.com melalui sambungan telepon, Kamis (24/11/2022).

Untuk memperoleh satu kursi di tiap wilayah tersebut, ia merencanakan pembentukan kader di wilayah kelurahan atau desa, serta anak ranting per RT dan RW untuk mendulang suara lebih banyak.

“Karena jika sudah kader, insyaallah kami harap ia beserta keluarga dapat memilih partai kami [Demokrat] untuk keterwakilan dari suara rakyat,” lanjut Bayu.

Baca juga: Survei Voxpol Center: Ini 4 Parpol Paling Populer di Mata Publik!

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo melakukan sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD dalam Pemilu 2024 yang diadakan di Sarila Hotel Sukoharjo, Rabu (23/11/2022).

Mengenai hal itu, ia  berencana merapatkan dengan pengurus DPC dan PAC soal rencana perubahan komposisi dalam Dapil di Sukoharjo.

Di sisi lain, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem, Jack Purwanto menargetkan perolehan sembilan kursi di Sukoharjo pada Pemilu legislatif 2024 mendatang, yang sebelumnya hanya memperoleh satu perolehan kursi pada Pemilu legislatif 2019.

“Pemilu 2024 menargetkan sembilan kursi untuk membentuk fraksi sendiri dan memenuhi syarat Undang-Undang Pemilu untuk mengajukan calon bupati sendiri,” kata Jack saat dihubungi Solopos.com melalui WhatsApp, Kamis (24/11/2022).

Untuk mewujudkan perolehan sembilan kursi tersebut, ia akan melakukan konsolidasi serta pembenahan struktur keanggotaan partai mulai dari tingkat dewan pimpinan daerah (DPD), dewan pimpinan cabang (DPC), dan dewan pimpinan ranting.

Baca juga: Deklarasi Koalisi Bareng Nasdem-PKS Batal, Andi Arief: Proses & Tidak Mendadak

Selain itu, ia akan menyelenggarakan pendidikan politik untuk pengurus DPC mulai dari ketua, sekretaris, dan bendahara DPRt. Jack juga akan melaksanakan training of trainer (TOT) serta pembentukan koordinator di setiap Dapil.

Untuk mengumpulkan suara dalam Pemilu nanti, ia akan mengadakan perekrutan anggota partai, yang sampai saat ini sebanyak 15.000 masyarakat di Sukoharjo telah memiliki kartu tanda anggota (KTA) Nasdem.

Sebelumnya, KPU Sukoharjo memberikan dua alternatif usulan terkait perubahan komposisi Dapil dalam pemilu 2024 yang disampaikan dalam Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi kursi DPRD Sukoharjo dalam Pemilu 2024, Rabu (23/11/2022).

Alternatif pertama yakni dapil 1 dengan 11 kursi meliputi Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, dan Nguter.

Dapil 2 dengan 8 kursi meliputi Kecamatan Bulu, Tawangsari, dan Weru. Dapil 3 dengan 12 kursi meliputi Kecamatan Kartasura, Gatak, dan Baki. Dapil 4 dengan 6 kursi meliputi Kecamatan Grogol. Dapil 5 dengan 9 kursi meliputi Kecamatan Mojolaban dan Polokarto.

Baca juga: Gelar Rakernas, PUAN Merangkul Semua Kalangan Perempuan

Usulan kedua yakni dapil 1 dengan 7 kursi meliputi Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, dan Nguter. Dapil 2 dengan 7 kursi meliputi Kecamatan Bulu, Tawangsari, dan Weru. Dapil 3 dengan 8 kursi meliputi Kecamatan Kartasura dan Gatak.

Dapil 4 dengan 10 kursi meliputi Kecamatan Baki dan Grogol. Dapil 5 dengan 9 kursi meliputi Kecamatan Mojolaban dan Polokarto.

Nuril mengatakan, perubahan komposisi kursi tersebut disebabkan karena adanya perubahan jumlah penduduk yang tidak sama di masing-masing kecamatan sehingga diakumulasi ulang.

Selain itu, KPU Sukoharjo juga melihat faktor proporsionalitas terkait alternatif kedua yang rata-rata harus mencapai 7-11 kursi dalam pemilihan.

Nuril mengatakan sistem demokrasi Indonesia adalah keterwakilan, artinya diwakili dalam bentuk daerah pemilihan sehingga anggota dewan mewakiti daerah pemilihan.

Baca juga: Ganjar Diusulkan Jadi Capres 2024, Begini Respons Ketua Umum PPP



Penentuan dapil ditetapkan oleh KPU RI, namun usulan dapil tersebut diserahkan oleh KPU Kabupaten dengan memperhatikan usulan dari masyarakat, melihat pemilu sebelumnya, dan faktor lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya