SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

KPU telah menyiapkan rancangan perubahan dapil.

Harianjogja.com, JOGJA–Sebagian partai menilai daerah pemilihan (dapil) yang digunakan dalam Pemilu 2014 lalu paling cocok digunakan kembali dalam Pemilu 2019 mendatang, karena dianggap paling realistis, sehingga tidak perlu diubah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat nasional (PAN) Kota Jogja, Rifki Listianto mengatakan partainya tidak mempersoalkan adanya wacana perubahan dapil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, penentuan dapil memang harus disesuaikan dengan perkembangan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan.

Namun, dari hasil kajian terhadap tujuh prinsip penghitungan dapil, kata dia, tidak perlu ada perubahan dapil atau tetap sepeerti yang digunakan dalam Pemilu 2014, “Tapi penyesuaian jumlah kursi yang berubah dimana dapil empat dari tujuh kursi menjadi enam kursi dan dapil lima dari sembilan kursi menjadi 10 kursi,” kata Rifki.

KPU Kota Jogja sudah menyiapkan tiga rancanangan dapil untuk pemilu 2019 mendatang. Rancangan dapil tersebut akan diuji publik pada Sabtu (10/2/2018) ini. Ketiga rancangan dapil tersebut, yakni lima dapil, sesuai dengan pola yang digunakan dalam Pemilu 2014 lalu.

Senada dengan PAN, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Jogja. Ketua Badan Pemilu PKS Kota Jogja, Bambang Anjar Jalumurti mengatakan bahwa KPU Kota Jogja mengikuti aturan yang ada yaitu dalam proses pembobotan harus sesuai variabel yang sudah di tentukan, yaitu berdasarkan tujuh prinsip di antaranya kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu, proporsional, integritas wilayah, kohesitas dan kesinambungan. Sehingga hasilnya lebih obyektif, bukan subyektif yg cenderung bernilai politis.

“Rancangan dapil yang memperoleh nilai tertinggi adalah dapil yang sudah digunakan saat Pemilu 2014, atau tidak ada perubahan dapil. Sehingga pemilu akan bisa memberikan hasil proses demokrasi yang berkualitas,” kata Bambang, yang juga anggota DPRD Kota Jogja periode 2014-2019 dari dapil empat.

Anggota DPRD Kota Jogja dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Jogja, Hasan Widagdo tidak mempersoalkan jika ada perubahan sepanjang KPU mengedepankan prinsip akurasi data kependudukan dengan potensi pemilih, karena data kependudukan dan potensi pemilih adalah kunci. Namun ia lebih condong pada dapil seperti pemilu 2014. “Rancangan satu sepertinya lebih afdol, mengingat ada beberapa kecamatan yang hanya terdiri dari dua kelurahan,” ujar hasan.

Sementara Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa tidak mempersoalkan adanya perubahan dapil. Kedua partai ini mengaku sudah menyiapkan kader-kadernya yang siap dicalonkan dari masing-masing dapil. Gerindra dan PKB mengaku sudah memiliki basis pendukung di hampir semua dapil. Namun, PKB lebih mendukung opsi rancangan kedua, yakni menjadi enam dapil dengan memisahkan Kecamatan Umbulharjo dan Kotagede

“Opsi penambahan dapil lebih bagus, karena kalau dapilnya terlalu luas maka serapan aspirasinya juga kurang fokus dan tidak merata,” kata Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Jogja, Rochmad Mujari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya