SOLOPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo menggelar Rapat Koordinasi Inventarisasi Masalah terkait Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2019 di RM Nggirli, Wates, Kulonprogo, Rabu (20/12/2017). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Sebanyak 102 orang pendaftar tidak melakukan praktik ujian tertulis PPS Pemilu 2019 di Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO– Dari 630 pendaftar yang pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kulonprogo, 102 orang di antaranya tidak melakukan praktik ujian tertulis, Selasa (20/2/2018). Hal tesebut membuat 102 pendaftar itu dinyatakan tidak lolos.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Komisioner KPU Kulonprogo, Tri Mularsih, mengungkapkan bahwa sebanyak 102 pendaftar langsung dinyatakan gugur karena tidak mengikuti ujian tertulis. Dimana kegiatan tes tertulis yang dilakukan pada pukul 10.00 WIB itu hanya dihadiri 498 orang pendaftar.

“Tadi yang datang total 498 karena 102 pendaftar PSS tidak datang,” katanya, di sela kegiatan.

Sejumlah 498 orang yang hadir untuk mengikuti ujian tertulis di kantor kecamatan sesuai domisili mereka. Khusus di Kokap dan Sentolo, KPU Kulonprogo menggunakan Balai Desa Sukoreno dan UPTD Pendidikan Dasar dan PAUD untuk ujian tertulis.

“Semua kegiatan ujian tertulis dilakukan di Kantor Kecamatan masing-masing, hanya di Kokap dan Sentolo yang tidak,” jelasnya.

Seperti ujian Panitia Pemilihan Kecamatan, ujian tertulis ini juga diberikan soal berbasis muatan lokal dan pengetahuan terkait Pemilu. Waktu pengerjaan dan jumlah soal yang di ujikan juga tidak berbeda, yaitu 75 soal dengan waktu pengerjaan selama satu setengah jam.

Saat ditanya apakah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2017 yang perubahan terhadap PKPU 3 Tahun 2017 terkait syarat dan dokumen pendaftaran PPK, PPS dan KPPS yang memperbolehkan terbaru yang memperbolehkan pendaftar berumur 17 tahun mempunyai dampak pada pendaftar muda terjadi di Kulonprogo, Tri ungkapkan hal tersebut tidak terlalu signifikan.

Karena belum ada pendataan secara seksama dan tempat pengerjaan ujian yang dibagi diberbagai tempat membuat pendataan serupa belum dilakukan.

“Kalau PPK satu tempat ujiannya, ini tidak, jadi tidak bisa menilai ada perubahan signifikan pendaftar muda berpatisipasi tidak belum terlalu terlihat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya