SOLOPOS.COM - Pelantikan 51 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 225 Petugas Pemungutan Suara (PPS) Bantul, Jumat (9/3/2018). (Foto istimewa)

Sebanyak 51 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 225 Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas

Harianjogja.com, BANTUL-Sebanyak 51 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 225 Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas membantu KPU dalam pemilu mendatang dilantik di Sewon, Bantul pada Jumat (9/3/2018).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Petugas tersebut juga langsung mendapatkan pembekalan termasuk soal perspektif disabilitas untuk mengakomodir pemilih penyandang kebutuhan khusus.

Sejumlah PPK tersebut akan bekerja di 17 kecamatan di Bantul sedangkan PPS akan menyebar ke 75 desa di kecamatan yang sama. Pelantikan dilakukan dengan mengambil sumpah dan janji untuk menjalankan tugasnya dalam penyelenggaraan pemilu.

Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Kumara mengatakan jika PPK dan PPS yang dilantik ini terpilih dari seleksi yang digelar KPU Bantul beberapa waktu sebelumnya.

“Sudah dilantik untuk dilanjutkan dengan pembekalan PPK dan PPS,” terangnya, di sela kegiatan.

Dalam pembekalan tersebut, ratusan personil ini akan diberikan materi terkait kode etik penyelenggaraan pemilu. Kemudian, disampaikan pula mengenai tugas, kewenangan, dan kewajiban yang bersangkutan sebagai PPK dan PPS.

Selain itu, ditambahkan pula materi soal perspektif disabilitas. Hal ini dimaksudkan untuk mengakomodir pemilih penyandang disabilitas yang memiliki kebutuhan dan kemampuan yang berbeda.

Pemilih disabilitas ini akan membutuhkan pelayanan dan fasilitas yang berbeda seperti TPS yang bisa diakses dan template surat suara. Johan menyebutkan jika harus disiapkan pula media sosialisasi yang bisa diakses sesuai kebutuhannya.

Para petugas ini akan mulai bertugas sesegara mungkin hingga 16 Juni 2019, sesuai dengan tahapan pemilu. Namun, Muhammad menambahkan, bisa saja ada perubahan soal waktu ketugasannya apabila terjadi putaran kedua pemilu presiden.

Segera setelah dilantik, PPS dan PPK ini diharapkan segera bisa melakukan pengusulan nama sekretariat PPK dan PPS. Selain itu, tugas yang harus segera dilakukan adalah persiapan pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2019 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya