SOLOPOS.COM - Ketua Harian DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) Jateng Iqbal Wibisono. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pemilu 2019 dikritik politikus Partai Golkar Jateng tak lagi adil karena tak lagi menerapkan sistem bilangan pembagi pemilih (BPP).

Semarangpos.com SEMARANG — Ketua Harian DPD I Partai Golkar Jawa Tengah Iqbal Wibisono mengkritik sistem pemilihan umum (pemilu) legislatif yang dianggap tak lagi adil. Menurut dia, penetapan calon terpilih atau kursi legislatif berdasarkan bilangan pembagi pemilih (BPP) dengan daerah pemilihannya adalah provinsi lebih adil karena jumlah suaranya sama.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sistem pemilihan umum pada tahun 1999 lebih adil daripada Pemilu 2014 maupun Pemilu 2019,” kata Iqbal Wibisono ketika menjawab pertanyaan Kantor Berita Antara di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/3/2018) pagi.

Ia lantas mencontohkan hasil Pemilu 2014 di Daerah Pemilihan Jawa Tengah III jumlah suara Partai Golkar meraih sebanyak 301.851 suara hanya memperoleh satu kursi DPR. Sementara itu, PDI Perjuangan sebanyak 392.472 suara meraih dua kursi, atau satu kursi sebanyak 196.236 suara. Bahkan, PKS yang meraih 123.354 suara mendapatkan satu kursi.

“Jelas tidak adil karena parpol yang meraih suara kurang dari separuh suara Partai Golkar sama-sama mendapatkan satu kursi,” ucapnya.

Oleh karena itu, dia mengusulkan pada pemilu berikutnya menerapkan sistem seperti Pemilu 1999. Dengan demikian, penentuan calon terpilih di suatu provinsi berpedoman pada suara parpol dibagi BPP.

Sebelumnya, Ketua DPW PKS Jawa Tengah mengatakan bahwa metode konversi suara sainte lague pada pemilihan umum anggota DPR dan DPRD 2019 cenderung menguntungkan partai besar. Berdasarkan data Pemilu 2014, PKS meraih empat kursi DPR di empat daerah pemilihan, yakni di Dapil 3 Jateng (Grobogan, Blora, Rembang, dan Pati) meraih satu dari sembilan kursi DPR; Dapil 4 (Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen) mampu merebut satu dari tujuh kursi; dan Dapil 5 (Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Solo) meraih satu dari delapan kursi. Satu kursi lagi dari Dapil 9 (Brebes, Tegal, dan Kota Tegal), PKS meraih sebanyak 109.527 suara berhasil menjadikan Fikri Faqih sebagai anggota DPR periode 2014-2019.

Wartawan Antara kemudian melakukan simulasi dengan menggunakan metode sainte lague, atau sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 415 ayat (2) dan Pasal 420. Pada Pemilu 2014 yang masih menggunakan bilangan pembagi pemilihan (BPP) bagi kursi DPR, PKS di Dapil 5 Jateng meraih 120.918 suara berhasil menempatkan H. Abdul Kharis Almasyhari sebagai anggota DPR. Sementara itu, PDIP yang memperoleh 861.673 suara berhasil mengantarkan tiga kadernya (Puan Maharani, Aria Bima, dan Rahmad Handoyo) ke Senayan. Namun, bila menggunakan metode sainte lague, PDI Perjuangan bertambah satu kursi menjadi empat kursi DPR.

Pada Pemilu 2014, calon anggota DPR dari PDI Perjuangan Darmawan Prasodjo meraih 33.074 suara, atau berada di urutan keempat setelah Rahmad Handoyo (urutan ketiga), Aria Bima (urutan kedua), dan Puan Maharani (urutan pertama). Sebaliknya, PKS di Dapil 5 Jateng kehilangan satu kursi apabila pada Pemilu 2014 menggunakan metode sainte lague.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya