SOLOPOS.COM - Baliho partai politik. (Beny Prasetya/JIBI/Harian Jogja)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY membuka pendaftaran sebanyak 438 anggota pengawas pemilu (Panwaslu) yang akan ditempatkan di semua kelurahan dan desa se-DIY

 
Harianjogja.com, JOGJA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY membuka pendaftaran sebanyak 438 anggota pengawas pemilu (Panwaslu) yang akan ditempatkan di semua kelurahan dan desa se-DIY. Pendaftaran sudah dibuka sejak Rabu (14/3/2018) hingga 7 April mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono mengatakan proses perekrutan panwaslu tingkat kelurahan ini akan dilakukan oleh masing-masing panitia pengawas tingkat kecamatan atau Panwascam yang sudah terbentuk, beberapa waktu lalu. “Panwas kelurahan atau desa ini nanti yang melantik adalah Panwascam,” kata dia, Kamis (15/3/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengatakan proses rekrutmen panwas kelurahan/ desa sangat singkat waktunya karena pertengahan April mendatang harus sudah dilantik, sehingga Bagus meminta semua panwascam untuk segera mensosialisasikannya kepada masyarakat.

Adapun syarat menjadi panwas kelurahan/ desa, diakui Bagus tidak jauh berbeda dengan panwascam dan panwaslu, namun untuk usia minimal 25 tahun, lulusan SMA/SMK/MA dan sederajat, memahami aturan Bawaslu, serta tidak terlibat dalam kepengurusan partai sejak lima tahun terakhir.

Selain itu, panwas kelurahan dan desa juga harus siap bekerja penuh waktu sejak diterima sebagai panwas. Mereka harus mengawasi proses tahapan pemilu 2019 mulai tahun ini hingga April 2019 mendatang.

Ketua Panwaslu Kota Jogja, Iwan Ferdian Susanto mengatakan panwas kelurahan di Jogja yang dibutuhkan sebanyak 45 sesuai dengan jumlah kelurahan. Pihaknya sudah menyampaikan informasi terkait persyaratan yang dibutuhkan hingga jadwal seleksi di tiap kantor kelurahan. Sementara formulir pendaftaran bisa diambil di sekretariat Panwascam.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang memenuhi syarat agar segera mendaftarkan diri, “Yang belum memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu tidak perlu takut untuk mendaftar,” kata dia.

Iwan memastikan proses seleksi panwas kelurahan akan berlangsung jujur, adil, dan terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya