SOLOPOS.COM - Puluhan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berfoto bersama komisioner KPU Kudus seusai pelantikan di Hotel Griptha Kudus, Jateng, Kamis (8/3/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Pemilu 2019 sudah memasuki tahap verifikasi data dukungan calon DPD, sementara pilkada serentak 2018 baru memasuki tahap kampanye.

Semarangpos.com KUDUS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Kamis (8/3/2018), melantik puluhan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK). Panitia ad hoc pelaksana pemilu tingkat kecamatan itu akan bertugas untuk pemilihan umum (pemilu) legislatif 2019, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebanyak 27 anggota PPK yang dilantik itu, menurut Ketua KPU Kudus Moh. Khanafi, merupakan hasil seleksi terhadap lima anggota PPK pilkada serentak yang sebelumnya telah dipilih. Selanjutnya, hanya tiga anggota PPK yang bertugas di setiap kecamatan untuk melaksanakan pemilu legislatif dan Pilpres 2019.

“Meskipun merangkap tugas, kami optmistis mereka tetap bekerja optimal,” kata Ketua KPU Kabupaten Kudus Moh. Khanafi yang ditemui Kantor Berita Antara seusai pelantikan anggota PPK 2019 tersebut di Hotel Griptha Kudus, Jawa Tengah.

Ia mengakui menghadapi tantangan dalam memilih tiga dari lima orang anggota PPK yang ada. Selain karena faktor pertemanan, KPU juga dihadapkan faktor kemanusian untuk memilih 27 orang dari 45 anggota PPK. Pemilihan tiga orang itu, katanya, berdasarkan hasil evaluasi kinerja secara horizontal dan vertikal.

“Masing-masing anggota PPK saling mengevaluasi kinerja rekannya. Komisioner KPU juga melakukan evaluasi secara vertikal atas kinerja lima orang anggota PPK tersebut,” ujarnya.

Semua tahapan tersebut, lanjut dia, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu dan PKPU No. 3/2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2019. Tugas PPK 2019, katanya, akan lebih berat karena harus memastikan terselenggaranya pemungutan suara pilkada serentak, 27 Juni 2018 mendatang, juga untuk Pemilu 2019 yang tahapannya kini sudah dimulai.

Pada saat pencoblosan, 27 PPK tersebut harus merekapitulasi lima lembar surat suara, yakni pemilihan DPRD kabupaten, provinsi, dan pusat, DPD, serta Pilpres. Ia mengakui ada kekhawatiran seleksi PPK Pemilu 2019 akan menurunkan kinerja PPK Pilkada 2018, mengingat ada dua orang PPK yang dicoret atau tidak lagi bertugas pada Pemilu 2019.

Agenda terdekat yang akan dipersiapkan 27 anggota PPK yang baru dilantik, yakni melakukan verifikasi data dukungan untuk calon DPD yang digelar sebelum pencoblosan Pilkada 2018, serta pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2019.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya