SOLOPOS.COM - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, PEKANBARU — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan hingga kini sudah 23 gubernur dari 33 kepala daerah pemimpin provinsi di Indonesia yang mengajukan izin cuti untuk menjadi juru kampanye di wilayah masing-masing menjelang pemungutan suara Pemilu 2014, 9 April 2014.

“Sampai hari ini sedikitnya ada 23 gubernur dan 11 wakil gubernur di Indonesia yang sudah mengajukan izin cuti kampanye. Jumlah itu akan bertambah karena kita sudah memasuki jadwal kampanye,” ujar Gamawan Fauzi di Pekanbaru, Senin (17/3/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Gubernur dan wakil gubernur yang ingin mengajukan cuti menjadi juru kampanye dalam Pemilu 2014, lanjutnya, hanya diperbolehkan selama dua hari. Izin dua hari itu hanya untuk kampanye pada hari kerja.

Izin cuti telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.18/2013 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Pegawai Negeri uang Akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara Dalam Kampanye Pemilu. Para gubernur harus mendapatkan izin dari Mendagri untuk berkampanye.

“Kalau gubernur, hanya dibolehkan dua hari saja dalam seminggu pada hari kerja. Kalau hari Sabtu dan Minggu, cukup memberi tahu,” jelasnya.

Apabila para gubernur dan wakil gubernur melanggar aturan kampanye yang telah ditetapkan, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang akan memberi tindakan berupa sanksi. “Kalau untuk sanksinya, semua tergantung dari Bawaslu,” ucap mendagri.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau M Guntur mengatakan surat izin cuti kampanye gubernur dan wakil gubernur Riau tetap diusulkan. Hanya saja, apakah akan digunakan izin cuti itu atau tidak sepenuhnya diserahkan kepada yang bersangkutan.

“Ada imbauan dari Pak Presiden agar kepala daerah di Riau untuk lebih memfokuskan diri dalam menangani kebakaran lahan, tapi kami tetap mengajukan permohonan cuti pak gubernur dan wagub Riau. Nantinya mau dipakai atau tidak, itu hak mereka,” katanya.

Seperti diketahui, Annas Maamun selain menjabat sebagai Gubernur Riau juga menjabat Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau periode 2012-2017, sedangkan Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sebagai Koordinator Wilayah Sumatera untuk Partai Golkar.

KPU telah menetapkan jadwal kampanye terbuka 12 partai politik peserta pemilu yang berlangsung mulai 16 Maret hingga 5 April 2014 dan lokasi kampanye ditentukan berdasarkan daerah pemilihan masing-masing calon anggota legislatif baik provinsi dan kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya