SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji kemasan tabung isi 3 kg (JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman)

Solopos.com, SOLO — Distribusi elpiji tiga kilogram dipastikan aman saat pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2014, Rabu (9/4/2014). Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Solo itu memastikan distribusi tetap dilakukan seperti biasa.

Ketua Bidang (Kabid) Elpiji 3 kg Hiswana Migas Solo, Budi Prasetya, menyampaikan pada pemilu nanti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) tetap buka meski waktunya mundur dua jam, yakni dari biasanya buka pukul 07.00 WIB menjadi pukul 09.00 WIB. Hal itu dilakukan karena memberi kesempatan kepada petugas untuk menggunakan hak pilihnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Konsekuensinya distribusi memang agak molor karena waktu buka SPBE mundur. Tapi alokasi tetap normal dan tidak ada pengurangan,” ungkap Budi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/4/2014).

Waktu buka agen dan pangkalan juga menyesuaikan dari SPBE. Bahkan Budi menyampaikan pada bulan ini ada 26 hari kerja meski pada pekan depan ada hari libur Paskah. Dia menyampaikan pada bulan ini SPBE tetap beroperasi seperti biasa kecuali Minggu. Oleh karena itu, tidak ada penumpukan distribusi untuk mengantisipasi hari libur.

Dia juga menyampaikan sejak ada tambahan alokasi elpiji 3 kg sebanyak 10% sejak Februari lalu hingga kini pasokan di lapangan aman. Menurut dia, permasalahan kelangkaan elpiji 3 kg di Klaten saat ini sudah teratasi dengan adanya penambahan agen baru yang membawahi 20 pangkalan. Bahkan masih akan ada satu agen lagi yang akan beroperasi di Klaten.

Hal tersebut dilakukan karena distribusi elpiji 3 kg yang tidak merata sehingga beberapa titik sempat mengalami kekurangan pasokan dan menyebabkan harga melambung tinggi. Oleh karena itu, dia menyampaikan alokasi tetap sama hanya distribusinya menjadi lebih luas.

“Saat ini sudah ada sekitar 6.000 pangkalan. Kalau untuk yang baru ini nanti akan membawahi berapa pangkalan belum ada laporan karena yang menentukan adalah pemerintah daerah [pemda] setempat dan agen yang bersangkutan,” terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya