SOLOPOS.COM - Ilustrasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Dok/JIBI/Solopos)

 Ilustrasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Dok/JIBI/Solopos)


Ilustrasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Belum disahkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU akibat masih banyaknya data yang bermasalah, hal itu tidak lepas dari proses penyusunan e-KTP yang tidak secepatnya diselesaikan, terutama di daerah pemekaran wilayah.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

“e-KTP dibuat beberapa waktu lalu, kemudian ada pemekaran daerah tapi sistem di e-ktp belum diperbaharui. Ini menjadi problem sistemik, kode ring berubah,” kata Ketua Perludem Didik Supriyanto dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/10/2013).

Di dalam kesempatan sama Ketua DPP Hanura, Saleh Husin, mengatakan penyelesaian masalah ini tidak hanya oleh KPU. Mengingat data e-KTP yang menjadi dasar penyusunan DPT, maka Kementerian Dalam Negeri selaku pihak yang mengadakan proyek e-KTP perlu terlibat.

“Itu yang jadi sebab DPT jadi masalah,” ujarnya.

Ketua Umum PBB, MS Kaban juga mengatakan hal yang sama. Ia mengatakan, seharusnya Mendagri jangan diam saja dan ikut bertanggung jawab.

“Kalau masih ada kekisruhan Presiden dan Mendagri harus ambil sikap. Tapi dalam pemilu sebelumnya kekisruhan itu tanggung jawab presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan,” ujar Kaban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya