SOLOPOS.COM - Ilustrasi pekerja pabrik tekstil (JIBI/Bisnis/Dok)

Solopos.com, SOLO — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo mengimbau 153 perusahaan anggotanya meliburkan karyawan saat pemungutan suara atau coblosan Pemilu 2014, Rabu (9/4/2014). Jika perusahaan mengambil kebijakan shift maka perusahaan diwajibkan memberikan upah kerja tambahan seperti lembur.

Hal itu disampaikan Ketua Apindo Solo Baningsih Bradach Tedjokartono saat membacakan Surat Edaran (SE) Menakertrans No. 2/2014. Baningsih mengatakan Apindo hanya mengimbau perusahaan ikut menyukseskan Pemilihan Umum 2014. Namun perusahaan yang tidak dapat melaksanakan SE karena teknis berkaitan dengan mesin pabrik maka wajib membayarkan uang lembur.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“SE libur nasional saat Pileg [Pemilu Legislatif] 2014. Kami mengimbau semua perusahaan menaati. Andai tidak bisa meliburkan [karyawan dan pekerja] karena mesin tidak bisa dihentikan maka perusahaan wajib memberikan waktu bergillir. Sehingga karyawan bisa mencoblos. Selanjutnya mereka berhak mendapat upah kerja tambahan seperti lembur,” kata Baningsih saat menggelar jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Kota Solo di salah satu restoran di Solo, Senin (7/4/2014).

Lebih lanjut Baningsih menuturkan imbauan tidak mengikat. Sehingga Apindo tidak dapat menindak perusahaan yang tidak meliburkan karyawan dan tidak membayar upah tambahan. Menurut Baningsih persoalan diselesaikan berdasarkan kesepakatan kedua pihak, yakni perusahaan dan karyawan. Sekretaris Apindo Solo, Wahyu Haryanto, memprediksi delapan perusahaan di Solo tidak dapat mematikan mesin karena efisiensi. Seperti, perusahaan tekstil, pemintalan, plastik, dan lain-lain.

Wahyu mengatakan perusahaan akan mengambil kebijakan berdasarkan kesepakatan perusahaan dan pekerja. Seperti mengganti hari libur pekerja dan lain-lain. Hal itu karena Wahyu menilai sejumlah perusahaan kewalahan apabila harus membayar uang lembur ratusan hingga ribuan pekerja meskipun hanya satu hari. Di sisi lain Wahyu menuturkan Apindo belum menerima keluhan dari anggota sejak SE beredar. Namun dia mengungkapkan akan memfasilitasi apabila pemilik perusahaan mengeluhkan imbauan.

“Ini sosialisasi supaya ke depan tidak jadi masalah. Kami ingin menyukseskan pesta demokrasi. Supaya pekerja lebih leluasa menyalurkan hak pilih. Tetapi imbauan tidak memaksakan anggota. Sebatas imbauan. Masing-masing perusahaan pasti sudah memperhitungkan,” ujar Wahyu.

Ditemui secara terpisah, Human Resource Development (HRD) PT Triangga Dewi, Agus Temon, menuturkan akan meliburkan pekerja pada Rabu. Perusahaan di bidang tekstil itu menggunakan sistem libur pengganti. Agus menjelaskan pekerja masuk pada Minggu (6/4/2014). Padahal seharusnya mereka libur. Selanjutnya libur pengganti diambil Selasa (8/4/2014).

“Sehingga tidak mengurangi jam kerja pekerja selama satu pekan. Ada kesepakatan bersama dengan pekerja. Kami sepakat kalau ada seperti itu maka libur dipindah berdekatan dengan libur hari berikut. Jadi Selasa dan Rabu libur,” ungkap Agus saat ditemui Solopos.com seusai acara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya