SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Boyolali menindaklanjuti pengaduan dari sejumlah warga Dukuh/Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, terkait dampak polusi operasional oven tembakau di dukuh setempat, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi oven, Rabu (3/10/2012).

Dalam sidak tersebut, Komisi IV didampingi Camat Banyudono, Paiman, Kapolsek Banyudono, AKP Joko Sugiyanto, dan Kepala Desa (Kades) Jembungan, Agus Wahyono. Mereka mengecek kondisi oven tembakau yang berada di kawasan pemukiman penduduk tersebut. Saat sidak, tidak sedang berlangsung pengasapan daun tembakau di oven. Hanya terlihat beberapa warga yang menjadi pekerja di oven tersebut. Beberapa perwakilan warga sebelumnya mengadukan tentang keberadaan oven tembakau itu, juga hadir dan membeberkan permasalahan tentang polusi kepada Komisi IV.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedianya, Komisi IV berniat melakukan dialog untuk mengurai permasalahan yang dikeluhkan beberapa warga terkait dampak polusi pengasapan tembakau itu. Sayangnya, pemilik oven tembakau, Sugiyanto, maupun pihak penyewa, Kartono, tidak hadir memenuhi undangan. Keduanya juga tidak memberikan alasan, padahal keduanya tinggal di lain desa. Akhirnya diputuskan pertemuan dan dialog batal dilaksanakan.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Ketua Komisi IV DPRD, Mulyanto, sidak ke lokasi oven tembakau dan rencana dialog itu sebagai tindak lanjut pengaduan sejumlah warga terkait dugaan pencemaran pengasapan tembakau. ”Tapi lantaran pihak pemilik dan penyewa oven tembakau tidak ada di sini, ya terpaksa kami tunda dulu. Kami sudah meminta kepada Camat agar mengundang semua pihak dan diagendakan pertemuan berikutnya untuk dialog,” ungkap Mulyanto ketika ditemui wartawan di sela-sela sidak, Rabu.

Senada, anggota Komisi IV, Agus Ali Rosyidi meminta pihak terkait agar bisa menghadirkan pemilik maupun penyewa oven tembakau.

“Mereka harus dihadirkan dalam pertemuan untuk didengar penjelasannya. Saat ini yang kami terima kan baru sepihak saja, yaitu dari warga yang mengadukan polusi,” katanya.

Anggota Komisi IV lainnya, Moh Basuni, mengaku prihatin dengan permasalahan yang muncul. Menurutnya, jika warga  yang pro dan kontra dengan keberadaan oven tembakau itu bersedia berkomunikasi dengan baik, persoalan itu semestinya dapat diselesaikan di tingkat RT.

“Ini sebenarnya kan masalah kecil dan bisa diselesaikan di tingkat RT. Kalau pemilik kedua pihak mau berlapang dada dan saling nrima, saya yakin bisa selesai kok masalahnya,” kata Basuni.

Sementara Kades Jembungan, Agus Wahyono mengakui malam sebelumnya, sempat didatangi seorang warganya, Rahman,  yang mengaku suruhan dari penyewa oven tembakau, Kartono.

”Dia [Rahman] sudah menjelaskan perihal kegiatan pengasapan tembakau tersebut. Tapi kami belum bisa menindaklanjuti karena yang datang kan bukan pemilik atau penyewanya langsung,” jelas Kades.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya