SOLOPOS.COM - Slide show konten Aktual TV milik Direktur BSTV Bondowoso, Arief Zainurrohman. (Detik)

Solopos.com, JAKARTA – Direktur BSTV Bondowoso, Arief Zainurrohman (AZ), bersama dua anak buahnya berinisial M dan AF ditetapkan sebagai tersangka akibat postingan hoaks dan SARA di akun YouTube pribadinya, Aktual TV.

Total, Arief sudah membuat 765 konten provokatif dan hoaks.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Postingan-postingan tersebut bermotif mendapatkan keuntungan ekonomi.

“Hasil pemeriksaan kami dengan saksi ahli dan sebagainya bahwa konten-konten ini dari ‘Aktual TV’ ini terdiri dari 765 konten dan sebagian besar ini berisi konten-konten provokatif,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol. Hengky Haryadi, dalam konferensi pers, Jumat (15/10/2021) yang dikutip Detik.com.

Hengky menyebut ratusan konten provokatif itu bisa memecah belah persatuan bangsa.

Keonaran

Sebab, kata dia, apa yang ditayangkan dalam konten-konten itu akan menimbulkan keonaran.

“Sehingga konstruksi utama pasal yang kami terapkan dalam kasus ini adalah Pasal 14 ayat 1 dan 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 di mana berita bohong tersebut bisa menimbulkan keonaran,” ucapnya.

Baca Juga: Direktur Stasiun Televisi Swasta Ditangkap, Kerap Sebar Hoaks dan SARA? 

Dia mengatakan konten-konten provokatif yang dibuat Arief dkk. tak hanya ditayangkan di YouTube.

Menurut Hengky, kontennya juga disebar di sejumlah platform media sosial lain sehingga kontennya semakin viral.

“Kita bisa lihat bahwa dari 765 konten ini, Aktual TV sudah kami sita akunnya. Namun masih tetap kita bisa lihat dan ternyata dari Aktual TV ini disebarkan ke akun-akun lain bahkan tersebar di platform media sosial lain, di-download disebar ke WA, Twitter, dan sebagainya, sehingga ini semakin viral,” imbuhnya.

Letjen Dudung

Di antara konten bernuansa hoaks dan SARA yang diproduksi oleh Arief dkk. adalah tentang Pangkostrad Letjen Dudung Andurrachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Hengki kemudian memperlihatkan postingan Arief dkk. melalui slide show.

Baca Juga: Megawati Jadi Korban Hoaks, Banyak Pihak Ramai-Ramai Lapor Polisi 

Salah satunya ada postingan foto Dudung dan Fadil yang dibubuhi kalimat “B.I.A.D.A.B!!! OWWW TERNYARA SI KEMBAR INI YG DI DALAM MOBIL LAND CRUISE.”

“BERITA TERBARU HARI INI~DUDUNG ABDURAHMAN KENAK KARMA , TAK BISA MENGELAK LAGI BUKTI DI DEPAN MATA” demikian judul postingan lainnya.

Kemudian, ada juga postingan terkait Purnawirawan TNI Gatot Nurmantyo.

Video itu diberi tulisan “PURN.TNI TURUN GUNUNG. KERAHKAN PRAJURIT KEPUNG KEPUNG MABES POLRI.”

Bukan Produk Pers

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Arief memang direktur TV swasta.

Akan tetapi, dia ditangkap terkait postingan hoaks dan SARA di channel akun YouTube pribadinya, yakni Aktual TV.

“Dia adalah direktur, tapi bedakan konteks pidana di sini beda dengan konteks medianya dia. Karena yang dia sampaikan konteks yang dia sampaikan berita bohong ini bukan melalui perusahaan televisi, tapi ada konten yang dia buat di salah satu Youtube,” katanya.

Yusri menambahkan Arief memposting hoaks dan SARA melalui YouTube Aktual TV dan tidak terdaftar di Dewan Pers.

“Kontennya itu memang melalui kanal YouTube ‘Aktual TV’. Aktual TV ini tidak terdaftar di Dewan Pers, nanti dijelaskan oleh pakarnya,” katanya.

Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih akan mendalami pemeriksaan terhadap ketiganya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya