SOLOPOS.COM - Setya Novanto (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SOLO – Politikus Partai Golkar, Setya Novanto akhirnya merebut kursi ketua DPR RI setelah terpilih dalam Rapat Paripurna II, Rabu-Kamis (1-2/10/2014). Novanto merebut kursi ketua DPR kendati partainya tak mendominasi kursi lembaga legislatif itu.

Setya Novanto lebih dikenal sebagai sosok yang kontroversial. Setya dikenal sering bolak-balik KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan sejumlah kasus korupsi. Dia kembali lolos ke Senayan dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menariknya ketika melakukan pencarian di Google Anda akan menemukan “Setya Novanto Kebal Hukum” di saran paling populer. Disusul kemudian “Setya Novanto Golkar” dan “Setya Novanto DPR”. Julukan ini bermula dari penuturan sosok kontroversial lain, Muhammad Nazaruddin.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu pernah menjuluki Setya sebagai sosok yang kebal hukum. Dalam kesaksiannya November 2014 silam, Nazaruddin menyebut Setya terlibat dalam kasus e-KTP.

“Ini (diperiksa) untuk Anas. Dan proyek e-KTP juga diambil Anas uangnya. Beberapa melibatkan Setya Novanto. Cuma Setya Novanto kan orangnya kebal hukum,” ujar Nazaruddin seperti dikutip dari Liputan6, 14 November 2014.

Catatan Detik, seperti dikutip Solopos.com, Kamis (2/10/2014), Setya lahir di Bandung pada 12 November 1954. Sebelum terjun ke politik, pria bergelar Drs dan Sarjana Ekonomi ini malang melintang di dunia usaha.

Setya mulai bergabung dengan Organisasi Bahumas Kosgoro dan PPK Kosgoro 1957, menjadi anggota Partai Golkar, aktif di kepengurusan KONI serta organisasi kemasyarakatan lainnya. Kini, Setya tak hanya menjadi pengusaha sukses, karena kiprahnya di dunia politik pun kian teruji ketika ia berturut-turut menjadi anggota DPR-RI selama tiga periode.

Setya masuk ke Senayan sejak 1999. Ketika kasus cessie Bank Bali meledak, namanya juga disebut-sebut. Kasus itu tak menghalangi karier politik Setya yang terus meroket hingga menjadi ketua Fraksi Partai Golkar pada periode 2009-2014. Pada 2013 dan 2014, ia pernah diperiksa KPK dan pengadilan sebagai saksi terkait kasus suap PON Riau dan kasus suap mantan ketua MK Akil Mochtar.

Setya beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Kasus ini menjerat mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang juga politikus Partai Golkar. KPK juga pernah menggeledah ruangan Setya di lantai 12, Nusantara I DPR, terkait penyidikan kasus yang sama.

Selain kasus suap PON Riau, Setya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait sengketa pemilihan kepala daerah yang bergulir di Mahkamah Konstitusi. Kasus ini menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar, yang juga mantan politikus Partai Golkar.

Nama Setya juga disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.

Setya juga disebut mengutak-atik perencanaan dan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Terkait proyek e-KTP, Setya membantah terlibat, apalagi membagi-bagikan fee. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal proyek e-KTP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya