SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan anak (JIBI/Dok)

Pemerkosaan Klaten terjadi di Jatinom, 11 Mei 2016 sore.

Solopos.com, KLATEN — Kasus pemerkosaan terjadi di Jatinom, Klaten, Rabu (11/5/2016) sore. Siswi kelas VI SD negeri di Jatinom menjadi korban pemerkosaan oleh anak baru gede (ABG) yang masih di bawah umur.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Bunga (bukan nama sebenarnya), seorang siswi kelas IV SD di Jatinom sering menginap di rumah neneknya di Jatinom dalam beberapa hari terakhir.

Aksi pemerkosaan terjadi saat Bunga menginap di rumah neneknya. Di bawah ancaman pelaku, Bunga diperkosa. Masing-masing ABG, yakni S, 17, warga Jatinom; R, 18, warga Tulung; M, 16, warga Tulung; Y, 18, warga Tulung.

Setelah jajaran Polres Klaten menerima laporan pemerkosaan itu, aparat kepolisian langsung memeriksa kawanan ABG itu di Mapolres Klaten, Kamis (12/5/2016). Selain memintai keterangan para pelaku pemerkosaan, polisi juga menyita barang bukti berupa seprai dan celana korban.

Kapolsek Jatinom, AKP Kamiran, mengatakan kasus perkosaan yang menimpa Bunga sudah ditangani Polres Klaten. “Kasus perkosaan itu sudah ditangani Polres Klaten. Silakan, tanya ke Mapolres Klaten,” katanya.

Kapolres Klaten, AKBP Faizal, mengatakan penyidik satreskrim Klaten sedang mendalami kasus perkosaan di Jatinom itu. Hingga Kamis malam, keempat ABG yang masih pelajar masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Klaten.

Berdasarkan pantauan Solopos.com di Mapolres Klaten, beberapa penyidik memintai keterangan para ABG secara tertutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya