SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Farial Ginting, menunjukkan enam laki-laki yang masih di bawah umur sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi kelas VI SD negeri di Jatinom. Foto diambil Minggu (15/5/2016). (Taufiq Sidik/JIBI/Solopos)

Pemerkosaan Klaten yang dilakukan 4 ABG dengan korban siswi SD membuat warga Jatinom mengeluarkan pernyataan sikap.

Solopos.com, KLATEN – Warga Jatinom, menyampaikan pernyataan sikap atas peristiwa pemerkosaan terhadap seorang siswa kelas VI SD negeri di Jatinom. Pernyataan sikap disampaikan sebagai bentuk kekesalan warga yang merasa nama kampung mereka tercoreng akibat peristiwa itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ada enam poin dalam pernyataan sikap yang dibuat warga di dukuh Ngerangan-Sribitan, Desa Puluhan, Jatinom. Warga mengutuk keras perilaku para pelaku pada peristiwa tersebut. Menyampaikan rasa empati dan dukungan moral yang mendalam kepada korban dan keluarganya.

Menuntut kepada para pelaku dan keluarga pelaku kejahatan tersebut untuk meminta maaf kepada korban dan keluarga korban serta warga Dukuh Ngerangan-Sribitan, Desa Puluhan kepada korban dan keluarga korban serta warga.

Tolak Keluarga Pelaku

Menolak status kependudukan dan kewargaan atas keluarga berinisial L (orangtua salah satu pelaku berinisial Eg, 15) di Dukuh Negerangan-Sribitan khususnya dan Desa Puluhan pada umumnya.

Menyerukan kepada aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini dan menegakkan supremasi hukum dengan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku kejahatan.

Menyerukan kepada segenap elemen masyarakat untuk melakukan upaya sistemis guna menanggulangi pengaruh negatif arus informasi dan budaya global yang tidak sesuai dengan nilai agama dan budaya luhur bangsa Indonesia.

Pernyataan sikap diantaranya ditandatangani ketua RT dan RW serta tokoh pemuda setempat. Selain itu, satu per satu warga juga membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk persetujuan atas pernyataan sikap yang dibuat. Rencananya surat pernyataan sikap itu diserahkan ke kepala desa setempat untuk ditindaklanjuti.

“Atas rangkaian peristiwa yang terjadi Rabu [11/5] kami menyatakan sikap. Karena setelah peristiwa itu ternyata sangat luas informasinya menyebar dan menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat yang tidak memahami kondisi di desa kami. Kami ingin menegaskan, kami warga desa yang agamis yang menjunjung tinggi nilai agama, menjunjung tinggi nilai kesusilaan. Makanya kami tidak rela ketika desa kami digunakan sebagai tempat untuk maksiat,” jelas tokoh masyarakat di wilayah itu, Budi Santoso, saat ditemui wartawan di sela kegiatan bersih desa setempat, Minggu (15/5/2016).

Warga sangat kecewa dan kesal atas kejadian pemerkosaan yang terjadi di dukuh mereka. Lantaran hal itu, saat pemerkosaan terjadi, warga dan aparat kepolisian melakukan penggrebekan di rumah warga berinisial L yang juga orangtua salah satu pelaku.

“Kami tidak mau kampung ini dikotori hal negatif. Apalagi warga kami sedikit sekitar 15 keluarga. Jadi, kalau ada yang berbuat tidak baik, semuanya [warga kampung] juga kena,” kata Budi.

Salah satu warga, Janiar Putra, 25, mengatakan keluarga L yang selama 10 tahun terakhir tinggal di Dukuh Sribitan sudah pindah ke Kabupaten Kudus sejak Sabtu (7/5). Sementara, Eg masih tinggal di rumah tersebut.

Memanfaatkan rumah dalam kondisi, Eg diketahui mengajak teman-temannya datang ke rumah itu. “Pada Senin kami melihat ada cewek yang menginap ke sana. Selasa juga ada. Kemudian, pada Rabu masih dipantau warga dan terjadi peristiwa itu. Korban baru kali pertama datang ke rumah itu pada Rabu setelah diajak teman Eg,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya