SOLOPOS.COM - Seorang warga melihat tempat kejadian perkara (TKP) seorang siswi kelas VI SD negeri di Jatinom diperkosa 4 anak baru gede (ABG) di Jatinom, Jumat (13/5/2016). Hingga kini, Polres Klaten yang sudah menetapkan empat tersangka di kasus tersebut masih mendalami kasus tersebut. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Pemerkosaan Klaten yang menimpa siswi SD sungguh biadab. 4 ABG ditetapkan sebagai tersangka.

Solopos.com, KLATEN – Kasus pemerkosaan yang dialami siswi SD di Jatinom menuai keprihatinan banyak pihak. Polres Klaten telah menetapkan empat anak baru gede (ABG) sebagai tersangka, Jumat (13/5/2016). Keempat ABG itu mengaku kencaduan film porno sehingga nekat memerkosa LS, siswi SD Jatinom.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga:
Siswi SD Diperkosa 4 ABG
Polisi Periksa 4 ABG
4 ABG Ngaku Kecanduan Film Porno
2 Cewek ABG Terlibat

Sebelum diperkosa 4 ABG, LS ternyata dipaksa mengonsumsi minuman keras (miras) tapi LS menolak. LS justru mendapat ancaman dan kekerasan fisik dari empat ABG.

Meski di bawah ancaman, LS tetap tak mau mengonsumsi miras. Saat ini polisi juga memeriksa dua cewek ABG yang masih bocah. Dua cewek ABG itu berperan menjemput LS dari rumah LS ke lokasi pemerkosaan.

Lokasi peristiwa pemerkosaan yakni di rumah nenek salah satu teman tersangka, berinisial Id. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, ABG yang terlibat pemerkosaan, di antaranya S, 17, warga Puluhan, Jatinom; R, 18, warga Kiringan, Tulung; M, 16, warga Sudimoro, Tulung; Y, 18, warga Majegan, Tulung.

Terpisah, saat Solopos.com, mendatangi rumah orangtua LS, orangtua korban tidak bersedia memberikan keterangan. Pada kesempatan itu, salah satu anggota keluarga LS hanya mengaku tidak dapat menerima perbuatan para tersangka. “Kami tidak bersedia diambil gambar atau difoto. Kami hanya berharap para tersangka dihukum penjara seumur hidup,” kata salah satu anggota keluarga.

Kapolres Klaten, AKBP Faizal, kepada wartawan mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka, mereka memerkosa karena sering nonton film porno. “Dari sana, muncul dorongan seksual. Para tersangka saat ini ditahan. Lantaran masih didalami, kami belum bisa ngomong soal pasal yang digunakan untuk menjerat mereka,” kata Kapolres Klaten, AKBP Faizal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya