SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Pemerkosaan Klaten terhadap siswi kelas VI SD mendapat sorotan publik.

Solopos.com, KLATEN – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Klaten terus mendalami kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi kelas VI SD negeri di Jatinom. Sementara, korban dipastikan tetap mengikuti ujian akhir sekolah (UAS) yang digelar mulai Senin (16/5/2016).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kapolres Klaten, AKBP Faizal, mengatakan dua perempuan masih diperiksa sebagai saksi. Mereka merupakan orang-orang yang menjemput korban untuk bermain sebelum pemerkosaan terjadi. Namun, korban justru diajak mendatangi sebuah rumah yang didalamnya sudah terdapat para pelaku pemerkosaan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami periksa dulu sejauh mana kapasitas mereka mengajak korban. Apakah sejak awal mereka mengetahui jika korban akan diperkosa atau tidak? Saat ini kedua perempuan itu masih sebatas saksi,” jelas Kapolres, Senin (16/5/2016).

Dalam kasus pemerkosaan yang terjadi pada Rabu (11/5/2016) itu, polres menetapkan enam tersangka. Keenam tersangka yang masih di bawah umur merupakan laki-laki yang melakukan aksi pemerkosaan. Keenam tersangka masing-masing berinisial S, 17, Mhn, 15, Rg, 17, Ys, 17, Ega, 17, dan Ria, 15. Rg, Ega, dan Ria diketahui masih berstatus pelajar. Sementara, tiga tersangka lainnya tak lagi bersekolah. Dari enam pelaku itu, empat orang merupakan pelaku pemerkosaan sementara dua orang yang membantu saat pemerkosaan terjadi.

Soal penanganan kasus itu, Kapolres mengatakan bakal berkoordinasi dengan polda. “Kami akan lakukan rekonstruksi dulu. Setelah itu, kami koordinasi dengan polda apakah kasus ini akan ditangani di polda atau tetap di polres,” kata dia.

Soal pendampingan kepada korban, Kapolres mengatakan ada polwan yang ikut mendampingi. “Ada anggota kami yang ikut mendampingi. Tadi malam ke rumah korban ikut mendampingi saat belajar. Hari ini juga mengantar korban ke sekolah. Saat ini juga masih menunggu korban mengikuti UAS,” kata dia.

Kapolres mengatakan hanya terdapat satu polwan yang mendampingi korban. “Sebelumnya memang ada beberapa pihak yang mau ikut mendampingi. Tetapi kami tahan dulu takutnya kalau terlalu banyak orang justru memberikan trauma lain kepada korban,” kata Kapolres.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Pantoro, mengatakan sudah memanggil kepala UPT Disdik Jatinom terkait kasus pemerkosaan itu. Ia sudah meminta agar ada pendampingan ke korban agar tetap bisa melanjutkan pendidikannya terlebih mendekati UAS. “Diharapkan guru bisa mendampingi anak selama ujian. Informasi yang kami terima korban sudah masuk sekolah sejak Kamis [12/5/2016],” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya