SOLOPOS.COM - Pelantikan Kepala Dusun (Kadus) Jetis terpilih, Andi, di aula Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten, Karanganyar, Rabu (30/8/2017). (Istimewa/Pemdes Suruhkalang Kecamatan Jaten)

Komisi A DPRD Karanganyar segera ke Suruhkalang untuk mengetahui duduk persoalan pemilihan kadus yang bermasalah.

Solopos.com, KARANGANYAR — Anggota Komisi A DPRD Karanganyar bakal mendatangi Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten. Para wakil rakyat di Karanganyar itu perlu terjun ke Suruhkalang guna mengetahui secara detail proses seleksi pemilihan kepala dusun (kadus) Jetis yang menimbulkan gejolak di masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Komisi A DPRD Karanganyar, Bagus Selo, kepada Solopos.com, Jumat (1/9/2017), mengatakan sejauh ini, Komisi A DPRD Karanganyar yang salah satunya membidangi persoalan pemerintahan desa (pemdes) mengaku belum menerima laporan hasil seleksi pemilihan Kadus Jetis, Suruhkalang.

“Kami akan mengecek kondisi di Suruhkalang dalam waktu dekat. Kami perlu mengetahui proses seleksi dan siapa saja yang menolak hasil seleksi itu,” kata Bagus Selo. (Baca juga: Pemilihan Kadus di Suruhkalang Terindikasi Ada Kecurangan)

Ekspedisi Mudik 2024

Politikus PDIP Karanganyar tersebut mengharapkan Pemdes Suruhkalang segera bertindak cepat guna menciptakan iklim kondusif setelah seleksi pemilihan kadus Jetis. Hal itu mendesak dilakukan agar gejolak di masyarakat tidak berkepanjangan.

“Jika dalam mekanisme seleksi pemilihan kadus terbukti menyalahi peraturan, silakan menempuh jalur hukum. Tapi, bia tidak terbukti menyalahi peraturan, kami berharap ke seluruh calon kadus bersikap legawa. Calon kadus terpilih juga harus melakukan konsolidasi ke warga secepatnya,” katanya.

Kepala Desa (Kades) Suruhkalang, Eko Budi Prasetiyo, sudah melantik Kadus Jetis terpilih, Andi, di aula pemdes setempat, Rabu (30/8/2017) pagi. Pelantikan itu dilakukan setelah kades sudah memperoleh lampu hijau dari Pemkab Karanganyar.

“Proses pengisian jabatan kadus Jetis di Suruhkalang sudah sesuai prosedur. Tak ada kecurangan dalam pengisian itu. Setiap calon kadus yang mengikuti seleksi sudah bersedia menerima kemenangan dan kekalahan,” katanya.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mempersilakan pihak yang tidak puas dengan hasil seleksi kadus Jetis di Suruhkalang untuk menempuh jalur hukum. “Kalau memang tak puas, silakan menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Biar nantinya diuji di pengadilan,” katanya.

Seleksi kadus Jetis di Suruhkalang diikuti lima calon, yakni Andi, Waluyo, Agus Wijayanto, Sularto, Dian Sulistyarini. Panitia penyelenggara seleksi calon kadus Jetis memutuskan Andi yang memiliki nilai tertinggi berhak mengisi jabatan kadus Jetis.

Hasil seleksi tersebut ditolak para calon kadus yang gagal bersaing dengan Andi. Hal itu disebabkan Andi dinilai menjiplak saat diberi kesempatan berpidato oleh kades.

Berbekal kejadian itu, para calon kadus yang tak terpilih menuntut seleksi kadus Jetis diulang. Selain calon kadus yang tak terpilih, penolakan tersebut juga dilakukan sejumlah warga Jetis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya