SOLOPOS.COM - Pelantikan kadus baru Karangrejo di di Balai Desa Ngringo, Jaten, Karanganyar, Kamis (1/3/2018). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Kades Ngringo, Jaten, Karanganyar, tetap melantik Kadus Karangrejo yang ditolak warga.

Solopos.com, KARANGANYAR — Aksi demonstrasi puluhan warga mewarnai pelantikan Kepala Dusun (Kadus) Karangrejo di Balai Desa Ngringo, Jaten, Karanganyar, Kamis (1/3/2018) pagi. Kepala Desa (Kades) Ngringo, Sardiman, tetap melantik Kadus Karangrejo terpilih karena pengisian jabatan perangkat desa (perdes) itu dinilai sudah sesuai prosedur.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan pantauan Solopos.com di Balai Desa Ngringo, pemerintah desa (pemdes) menggelar pelantikan Kadus Karangrejo, S. Wibowo, pukul 09.00 WIB. Pelantikan dihadiri Camat Jaten Aji Pratama Heru Kristianto, panitia penyelenggara seleksi pengisian kadus Karangrejo, dan elemen masyarakat Ngringo.

Sesaat sebelum pelantikan berlangsung, warga RW 005 Ngringo menggelar aksi demonstrasi di depan balai desa setempat. Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertuliskan penolakan kadus terpilih. Para pengunjuk rasa menilai seleksi pengisian Kadus Karangrejo beberapa waktu lalu penuh rekayasa. (Baca: Warga Ngringo Karanganyar Ogah Dipimpin Kadus  dari Luar Daerah)

Aparat kepolisian dan TNI berjaga-jaga di kompleks Balai Desa Ngringo. Guna menjaga kondusivitas keamanan, aparat tidak memperkenankan pengunjuk rasa masuk ke kompleks balai desa. Sebaliknya, para pengunjuk rasa dipersilakan berorasi di luar pagar balai desa.

“Kami menolak keras kadus baru. Kami mengingatkan bandha dan jabatan itu hanya titipan. Aja diijolke duit, aja diijolke,” kata salah satu pengunjuk rasa dari RW 005 Ngringo, Gino Bromo, di sela-sela aksi.

Kades Ngringo, Sardiman, mengatakan pelantikan tetap dilangsungkan sesuai jadwal meski ada aksi demonstrasi warga RW 005. Seleksi pengisian kadus Karangrejo yang diserahkan ke pihak ketiga, yakni Universitas Surakarta (Unsa), dinilai sudah sesuai prosedur.

“Semuanya berjalan sesuai mekanisme. Kami berterima kasih kepada panitia penyelenggara seleksi kadus di Karangrejo. Acuan kami tetap Perda No. 4/2017 tentang Pengisian Perdes yang memperbolehkan Warga Negara Indonesia mana pun mengikuti seleksi,” katanya.

Kadus Karangrejo yang baru dilantik, S. Wibowo, mengatakan siap menjalankan amanah sebagai kadus. “Sebagai kadus baru, saya siap menjalankan tugas, pokok, dan fungsi saya sesuai peraturan. Setelah dilantik ini, saya langsung turun ke masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, Pemdes Ngringo mengadakan seleksi Kadus Karangrejo, Rabu (21/2/2018). Terdapat tiga calon kadus yang lolos hingga tes wawancara, yakni Ika, Intan, dan S. Wibowo. Hasilnya, S. Wibowo dinyatakan berhak mengisi jabatan Kadus Karangrejo menggantikan Temon.

Warga di RW 005 menolak hasil seleksi tersebut karena S. Wibowo bukan warga asli Ngringo. S. Wibowo merupakan warga Masaran, Sragen, yang mengontrak rumah di Ngringo. Sehari sebelum dilantik, rumah kontrakan S. Wibowo sempat ditempeli kertas bertuliskan warga Karangrejo menolak keras kadus baru di luar wilayah. Selain itu, rumah kontrakan itu sempat disegel warga RW 005.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya