SOLOPOS.COM - Warga antre berjejer saat membeli minyak goreng curah di pertokoan di selatan Pasar Legi Solo, Selasa (22/3/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, JAKARTA–Pemerintah tetap mempertahankan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan HET untuk minyak goreng tetap dipertahankan untuk minyak goreng curah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Sebut Minyak Goreng Curah Tak Langka, Disdag Solo: Belilah Secukupnya!

“Pemerintah tetap menjaga yang Rp14.000, tapi dalam format curah dan kemudian format lain dalam bentuk keekonomian, Tadi saya lihat ada yang harganya Rp18.000 sampai Rp22.000 dalam bentuk kemasan,” kata Menko Airlangga seusai meninjau digitalisasi di Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Kamis (24/3/2022).

Pencabutan HET Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan yang sebelumnya direncanakan berlaku hingga Juni, lanjutnya, disebabkan oleh sejumlah faktor yang salah satunya akibat ketegangan Rusia dan Ukraina.

Baca Juga: Distributor Minyak Goreng Klaten Beda-Bedakan Pembeli, Kenapa?

“Tentu fluktuasi harga itu banyak ragamnya termasuk kemarin akibat ketegangan geopolitik di Rusia,” jelasnya.

Terkait kelangkaan minyak curah yang dirasakan oleh masyarakat, Airlangga menuturkan bahwa pemerintah tengah dalam proses pendistribusian terutama untuk beberapa pasar di Jakarta.

Mengenai dampak kenaikan harga minyak goreng, ia memperkirakan tidak akan berdampak pada inflasi kuartal pertama 2022 karena transmisi dari kenaikan harga akan memakan waktu.

“Februari masih sangat rendah bahkan deflasi, jadi kita liat di Maret nanti seperti apa terutama menjelang Lebaran. Jadi kenaikan harga belum terlalu berimbas karena transmisinya memakan waktu yang dimonitor jelang Ramadan,” papar dia.

Baca Juga: Indef: Subsidi Minyak Goreng Harus Paralel dengan Kenaikan Tarif CPO

Adapun pada awal Januari lalu pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter. Kebijakan tersebut pada awalnya disiapkan untuk 6 bulan dan akan dievaluasi pada Mei.

Selama periode 6 bulan tersebut, pemerintah menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng yang membutuhkan anggaran untuk menutup selisih harga dan PPN senilai Rp3,6 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya