SOLOPOS.COM - Arti mimpi naik kereta api. (Ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah bakal menyuntikkan dana sebesar Rp4,3 triliun untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) guna menyelesaikan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sebagai kebutuhan pemenuhan ekuitas dasar atau base equity.

“Proyek ini yang tadinya bersifat business to business [B2B] dan seharusnya kewajibannya dipenuhi BUMN, namun karena KAI terdampak Covid-19 dan mengalami penurunan penumpang maka kemampuan BUMN dalam menyediakan ekuitas awal tidak bisa terpenuhi,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (8/11/2021) seperti dilansir Antara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adapun dana tersebut akan berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) tahun 2021 yang senilai Rp20,1 triliun.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Fluktuatif, Pedagang Minta Pemerintah Intervensi

Meski demikian, Bendahara Negara itu menegaskan dana tersebut belum disuntikkan kepada PT KAI, mengingat masih adanya negosiasi Kementerian BUMN bersama konsorsium KCJB mengenai penyelesaian proyek itu.

Dalam negosiasi, sedang didiskusikan beberapa hal yang menjadi usulan Kemenkeu, di antaranya penyetoran modal awal KCJB oleh konsorsium dan kemungkinan dilusi saham kepemilikan pemerintah yang sebesar 60 persen dalam proyek tersebut.

“Kalau memang nantinya kepemilikan pemerintah didilusikan, kami tidak perlu keluarkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar itu,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Erick Thohir: Baru Dua Bulan, Blok Rokan Setor Negara Rp2,7 Triliun

Ia pun menjelaskan modal awal proyek KCJB seharusnya disetorkan sebesar 920 juta dolar AS secara B2B oleh empat BUMN, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Waskita, PT Jasa Marga, dan PT KAI pada saat dimulainya proyek, yakni sekitar tahun 2015.

Kendati demikian saat proyek mulai berjalan, keempat perusahaan pelat merah tersebut yang tergabung dalam satu konsorsium tak bisa menyetorkan modal awal, sehingga proyek KCJB berjalan terlebih dahulu berdasarkan pinjaman dari Bank Pembangunan China (CDB).

“Namun, pinjaman ini sudah dicairkan dan sampai suatu titik tertentu ekuitasnya habis,” ujarnya.

Maka dari itu, ia berharap Kementerian BUMN dan konsorsium bisa mencari titik tengah permasalahan tersebut, mengingat proyek KCJB sudah masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya