SOLOPOS.COM - Pemerintah akan kembali membuka lowongan untuk formasi CPNS dan PPPK 2022 dengan total kuota penerimaan sebanyak 1.086.128 orang. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, SOLO – Pemerintah akan kembali membuka lowongan untuk formasi CPNS dan PPPK 2022 dengan total kuota penerimaan sebanyak 1.086.128 orang.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD saat rapat kerja di Komisi II belum lama ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jumlah rencana usulan rekrutmen calon ASN 2022 adalah 1.086.128 orang atau berdasarkan formasi jabatannya,” kata Mahfud dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Selasa (28/6/2022).

Mahfud menekankan bahwa penerimaan ASN pada tahun ini akan berfokus pada jabatan fungsional PPPK guru dan tenaga kesehatan yang tengah berada dalam proses validasi.

Sementara itu, dari total penerimaan tersebut, kuota penerimaan akan dibagi untuk PPPK tingkat pusat dan daerah, serta untuk posisi CPNS sekolah kedinasan.

Baca Juga: Simak! Pemkab Gunungkidul Tahun Ini Akan Rekrutmen PPPK, untuk CPNS?

Secara terperinci, sebanyak 1.035.811 posisi akan dibuka untuk rekrutmen PPPK pusat dan daerah.

Untuk PPPK pusat, alokasi terbesar akan dibuka untuk posisi guru dengan total penerimaan sebanyak 45.000 orang, dilanjutkan dengan 20.000 kuota untuk posisi dosen, 3.000 posisi dokter atau tenaga kesehatan, dan 25.554 posisi untuk jabatan teknis lainnya.

Selanjutnya, untuk tingkat daerah, penerimaan PPPK akan dibuka untuk lebih dari 900 orang atau tepatnya mencapai angka 942.257, yang terbagi untuk posisi guru dengan kuota penerimaan sebanyak 758.018 serta sebanyak 184.239 formasi untuk posisi fungsional selain guru.

Sedangkan penerimaan untuk posisi CPNS, Mahfud menyebutkan bahwa pemerintah akan membuka lowongan sebanyak 8.941 kuota yang ditujukan keperluan sekolah kedinasan.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus, Pemda DIY: Layanan Publik Tidak Lebih Baik

Di sisi lain Mahfud Md menegaskan tidak perlu mencari siapa yang salah dalam polemik pegawai non-aparatur sipil negara atau non-ASN. Saat ini, pemerintah pusat dan daerah harus fokus mengatur strategi menata pegawai di instansi pemerintah untuk percepatan transformasi sumber daya manusia tanpa menghilangkan sisi kemanusiaan dan meritokrasinya.

“Tidak perlu kita mencari siapa yang salah. Tapi kita harus selesaikan masalah ini bersama,” tegas Mahfud Md yang menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penyelesaian Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, di Jakarta, Jumat (24/6/2022) seperti dikutip dari laman menpanrb.

Mahfud menerangkan, Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memberikan ruang untuk pengalihan status kepegawaian non-ASN yang beragam menjadi PNS maupun PPPK. Tentu, dengan syarat atau ketentuan yang sudah diatur berdasarkan UU No. 5/2014 tentang ASN beserta peraturan pelaksanaannya.

Instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk melakukan pemetaan terkait pegawai non-ASN yang bisa diikutsertakan dalam seleksi PNS maupun PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Itulah ulasan tentang formasi CPNS dan PPPK 2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya