SOLOPOS.COM - Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, saat menghadiri acara Workshop Lingkungan Hidup di Kantor Pemkot Salatiga, Selasa (4/10/2022). (Solopos.com-Humas Pemkot Salatiga)

Solopos.com, SALATIGA — Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga akan segera mengeluarkan peraturan terkait larangan penggunaan kantong plastik bagi toko modern. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, saat menghadiri Workshop Lingkungan Hidup di Ruang Plumpungan lantai keempat Gedung Setda Kota Salatiga, Selasa (4/10/2022).

Sinoeng menyebut kebiasaan masyarakat yang menggunakan kantong plastik perlu segera dihentikan. Meski demikian, kebiasaan itu perlu diawali dari komunitas atau organisasi yang lebih besar.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Saya ingin program pengurangan sampah plastik ini konkret. Langkah awal bisa dilakukan pada segmen pasar modern dan semi modern atau piloting wilayah, misal dari Sidomukti atau Sidorejo,” jelas Sinoeng, Selasa.

Ekspedisi Mudik 2024

Terkait larangan penggunaan kantong plastik itu, Sinoeng pun menilai harus diimbangi dengan penambahan kantong kertas sebagai penggantinya. “Muncul pertanyaan siapa yang akan menyediakan [kantong kertas], tentu ibu-ibu memiliki kemampuan untuk itu. Saya ikut titip kalau sosialisasi jangan tinggalkan anak-anak, komunitas anak sekolah. Kalau anak yang ikut sosialisasi maka orang tua mengikuti. Setelah ada pelarangan pemakaian plastik selama tiga bulan, lakukan evaluasi berapa beban yang dikeluarkan akibat kebijakan itu,” jelas Sinoeng.

Kendati demikian, Sinoeng tidak menyebutkan kapan pelarangan penggunaan kantong plastik itu akan mulai diterapkan. Ia juga tidak menyebut kapan peraturan terkait pelarangan penggunaan kantong plastik di Salatiga itu akan diterbitkan.

Baca juga: Sosialisasi di UKSW, Satlantas Salatiga Beberkan 7 Lokasi Tilang Elektronik

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Salatiga, Siswo Hartanto, mengatakan tujuan acara Workshop Lingkungan Hidup adalah menyamaikan pemikiran dan menyatukan langkah dalam pelaksanaan kebijakan pengurangan sampah di Salatiga.

“Kegiatan ini diikuti 40 peserta dari perangkat daerah, perwakilan bank sampah, dan Ikadin,” jelas Hartanto.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga, Sulistyaningsih, dalam materinya saat acara menyampaikan komitmen instansinya dalam mengurangi sampah plastik dan styrofoam. “Kemarin purna tugas Pak Yulianto dan Muh Haris, hanya DLH yang tidak kirim ucapan bunga. Soalnya saya tanya apakah penjual bisa membuat karangan bunga tanpa styrofoam, dijawab tidak bisa. Maka DLH tidak jadi pesan. Jadi tolong kepala OPD [organisasi perangkat daerah] yang memesan karangan atau ucapan jangan pakai styrofoam karena itu lebih jahat daripada plastik,” bebernya.

Baca juga: Kurangi Sampah Plastik, Tim PKM-K FKIP UNS Luncurkan Produk Tas Multikapasitas

Sulistyaningsih mengatakan saat ini kemasan makanan saat ini banyak yang dikemas dengan styrofoam. Sebenarnya hal itu bisa diantisipasi dengan besek atau wadah berbahan lain yang mudah terurai tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya