SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas buruh tani di sawah. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, MADIUN -- Kebijakan pemerintah memangkas kuota pupuk bersubsidi hingga 50 persen dari kuota tahun lalu mengusik ketenangan petani di Kabupaten Madiun. Mereka resah kahwatir tak bisa menanam padi karena langkanya pupuk bersubsidi.

Petani Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Rukiyem, 66, sudah mendapat informasi soal pengurangan kuota pupuk bersubsidi itu dari kelompok tani. Ia mengaku belum menghadapi kesulitan dalam awal musim tanam tahun ini

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Kalau saat ini belum terasa kesulitan. Karena memang pupuk bersubsidi masih banyak tersedia," kata dia, Senin (17/2/2020).

Dihalang-Halangi, Polda Jatim Gagal Jemput Paksa Pria Cabul Anak Kiai Jombang

Namun, Rukiyem cemas untuk ketersediaan pupuk bersubsidi ini masa tanam kedua dan ketiga nanti. Hal ini karena jatah pupuk subsidi tersebut telah habis digunakan pada musim tanam pertama.

Dia menyayangkan kebijakan pemerintah yang mengurangi pupuk bersubsidi bagi petani. Menurutnya pupuk menjadi andalan bagi petani supaya tanaman padinya bisa tumbuh sehat dan hasil panen bisa berlimpah.

Hal senada juga dikatakan petani asal Desa Kedungmaron, Kecamatan Pilangkenceng, Darmo Saki, 70. Dia mengkhawatirkan kebutuhan pupuk pada musim tanam kedua dan ketiga nanti.

Wali Kota Surabaya Goda Anak Muda Untuk Masuk Partai Ini

Menurutnya, kebijakan pengurangan pupuk bersubsidi hingga separuh ini sangat memukul para petani. Dia menyebut selama ini petani menggantungkan hidup dari hasil pertanian. Kalau pupuk subsidi ini langka, mau tidak mau para petani akan membeli pupuk non-subsidi yang harganya lebih mahal.

"Lahan pertanian kita ini diserang tikus. Pupuk subsidi dikurangi. Entah nanti hasil panennya seperti apa," jelas dia.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Imron Rasidi, mengatakan pengurangan alokasi pupuk bersubsidi telah diinformasikan kepada para petani di Kabupaten Madiun.

Ini Dia Papan Catur Raksasa di Pacitan, Mau Coba?

Pemangkasan kuota pupuk bersubsidi berbeda-beda bergantung jenisnya. Dia memerinci untuk pupuk urea dari sebelumnya 240-270 kg per hektare, kini alokasinya dikurangi hingga 110-116 kg per hektare. Pupuk ZA dari sebelumnya 150 kg per hektare, kini alokasinya dikurangi menjadi 50 kg/hektare. Pupuk NPK dari sebelumnya 160 kg/hektare, kini alokasinya hanya 140 kg/hektare.

“Untuk petani yang menerima pupuk bersubsidi memang tidak berubah yaitu sekitar 72.600 petani. Untuk luasan lahan yang ditanami pada tahun ini juga masih sama sekitar 33.000 hektare,” kata dia.

Imron menuturkan untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi masih sama. Pupuk urea Rp1.800/kg, pupuk SP-36 seharga Rp2.000/kg, pupuk ZA seharga Rp1.400/kg, pupuk NPK seharga Rp2.300/kg, pupuk NPK formula khusus Rp3.000/kg, dan pupuk organik Rp500/kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya