Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Pemerintah Malaysia Wajibkan Kembali Karantina 14 Hari Bagi WNI

Pemerintah Malaysia Wajibkan Kembali Karantina 14 Hari Bagi WNI
author
Newswire , 
Kaled Hasby Ashshidiqy Kamis, 20 Mei 2021 - 10:13 WIB
share
SOLOPOS.COM - Salah satu ruangan Pusat Karantina dan Perawatan COVID-19 Risiko Rendah di Malaysia Agro Exposition Park Serdang (MAEPS) di Serdang, Selangor, Malaysia, Jumat (3/4/2020). Fasilitas tersebut digunakan untuk menampung sekitar 600 pasien COVID-19 "berisiko rendah", yang dinyatakan positif COVID-19 tetapi tidak menunjukkan gejala atau memiliki gejala ringan. (Antara)

Solopos.com, MALAYSIA -- Pemerintah Malaysia kembali menerapkan kebijakan karantina 14 hari bagi warga negara Indonesia (WNI) dan siapa pun yang tiba dari Indonesia. Sebelumnya, mereka hanya menerapkan kebijakan karantina tujuh hari.

Kebijakan baru ini dikeluhkan oleh sejumlah WNI yang sering pulang pergi ke Malaysia.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Pengumuman kebijakan 14 hari karantina itu disampaikan melalui media sosial Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Kedubes Malaysia melalui nota konsuler menyampaikan bahwa menyusul penularan Covid-19 varian SARS-Cov-2 di Indonesia, Pemerintah Malaysia menerapkan karantina wajib selama 14 hari bagi mereka yang tiba dari Indonesia.

Arahan karantina wajib tersebut berlaku mulai Minggu (16/5/2021).

Asset Manager PT Pertamina di Malaysia, Haris Gunawan, yang biasa mondar-mandir antara Jakarta dan Kuala Lumpur mengaku pening dengan kebijakan baru tersebut.

"Ya otomatis pening ini. Tadi orang Kedutaan Malaysia di Jakarta juga membagikan informasi tersebut," katanya.

Sebelumnya selama kebijakan tujuh hari karantina, pegawai BUMN tersebut biasa beberapa bulan di Kuala Lumpur, Malaysiadan beberapa bulan di Jakarta. Keluarganya sudah berada di Jakarta.

Biaya Karantina

Sebelumnya, Haris biasanya mengeluarkan dana total 4.800 ringgit Malaysia atau sekitar Rp16,6 juta untuk memenuhi kewajiban terkait kebijakan anti Covid-19.

Jumlah RM4.800 itu terdiri atas biaya karantina sebanyak RM3.650 --mencakup biaya yang dikelola Kementerian Kesehatan Malaysia sebesar RM2.600 dan biaya hotel RM1.050, juga tes swab dengan biaya RM250 dan ekstra biaya hotel RM900.

Baca Juga: Wow, Isolasi Warga Singapura dari Taiwan 21 Hari!

Sementara itu, Majelis Keamanan Negara Malaysia melaporkan bahwa hingga Selasa (18/5/2021) malam ada 576 orang yang tiba di semua pintu masuk internasional dan mereka telah dibawa ke tempat-tempat karantina di seluruh negeri.

Secara kumulatif sejak 24 Juli 2020, sebanyak 206.894 orang tiba di Malaysia. Mereka semua ditempatkan di 72 hotel dan 10 Institut Latihan Awam (ILA) serta Perguruan Tinggi Swasta di seluruh Malaysia. Sebanyak 7.521 orang di antaranya menjalani karantina dan 197.324 orang dibolehkan pulang. Sementara itu, 2.049 orang dibawa ke rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN