SOLOPOS.COM - Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja sekaligus Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi. (Solopos.com-Antara)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja siap melonggarkan aturan penggunaan masker. Pelonggaran itu diterapkan dengan mengizinkan warga membuka atau tidak menggenakan masker saat berada di tempat umum.

Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi, Selasa (17/5/2022). Kendati demikian, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jogja itu mengaku tetap akan menerapkan pembatasan bagi warga di tempat umum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau aturan itu sudah menjadi kebijakan, ya akan kami terapkan juga untuk bisa membuka masker di area terbuka,” ujar Heroe.

Meskipun demikian, Heroe mengingatkan bahwa pelonggaran aturan tersebut masih diikuti dengan beberapa aturan pembatasan yang harus dipatuhi, di antaranya tidak boleh berkerumun. Selain itu juga warga lanjut usia dan warga yang memiliki komorbid tidak serta merta diizinkan membuka masker di area terbuka.

“Begitu pula dengan warga yang sedang batuk atau pilek tetap diminta mengenakan masker untuk mengurangi potensi penularan,” katanya.

Baca juga: Kabar Gembira! Masyarakat Boleh Tak Bermasker di Tempat Terbuka

Bagi warga yang merasa lebih nyaman untuk tetap mengenakan masker, lanjut Heroe, juga diimbau lebih baik untuk tetap mengenakan masker meskipun di area terbuka. “Penggunaan masker juga tetap wajib dilakukan di area tertutup dan kendaraan umum,” katanya.

Beberapa kegiatan yang berpotensi mendatangkan banyak orang, seperti konser atau pertunjukan seni dan budaya, dapat digelar dengan mempertimbangkan pembatasan-pembatasan yang dilakukan. “Akhir pekan lalu, Kota Jogja juga menyelenggarakan Jogja Cross Culture di Malioboro. Protokol kesehatan tetap dipatuhi dalam penyelenggaraannya,” katanya.

Kasus Covid-19

Sedangkan untuk perkembangan kasus, Heroe mengatakan, kasus Covid-19 di Kota Jogja dalam kondisi terkendali dan tidak ada tren kenaikan kasus selama dua pekan pasca-Lebaran. “Kami akan pantau hingga akhir pekan ini bagaimana perkembangannya. Mudah-mudahan memang terkendali,” katanya.

Terkendalinya kasus Covid-19 di Kota Jogja, lanjut Heroe, dimungkinkan disebabkan tingginya capaian vaksinasi dosis primer dan dosis penguat. Vaksinasi dosis primer sudah mencapai 257 persen dan dosis penguat mencapai 82 persen. “Mudah-mudahan memang kekebalan masyarakat sudah terbentuk,” katanya.

Baca juga: Pelonggaran Masker Berlaku Per 18 Mei 2022

Sementara itu, hingga Senin (16/5/2022), kasus aktif Covid-19 di Kota Jogja tinggal tersisa empat kasus. Tidak ada penambahan kasus harian pada Selasa ini, sedangkan satu pasien telah dinyatakan sembuh.

Dikutip dari situs presiden.go.id, pemerintah telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan dan area terbuka. Kebijakan itu diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang makin terkendali.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya