SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat memberikan pernyataan di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (17/5/2021). (Istimewa/BPMI Setpres/Kris)

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Bahkan, kini pemerintah menerapkan PPKM Mikro di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan Provinsi Gorontalo, Maluku, Maluku Utara (Malut), dan Sulawesi Barat masuk daftar provinsi yang akan menerapkan PPKM pada 1 Juni 2021.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mulanya, Airlangga mengungkap sebaran kasus aktif Corona. Sebanyak 56,4 % kasus aktif di Pulau Jawa dan 21,3% kasus aktif di Pulau Sumatra.

Ganjar-Puan Bersitegang, Sejarah 2014 Jokowi-Mega Terulang

"Catatan tingkat provinsi kasus aktif dari 56,4 persen kasus aktif di Pulau Jawa, [dan] 21,3 persen di Sumatra dan yang berkontribusi terhadap 65% kasus aktif adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah dan Riau," ujar Airlangga dalam konferensi pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5/2021).

Dari kasus aktif di Indonesia, 31,4% berada di Jawa Barat sehingga hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Sementara itu, untuk tingkat provinsi, Airlangga mencatat ada 10 provinsi dengan kasus aktif Corona meningkat.

"Sepuluh provinsi meningkat, Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara," imbuh Airlangga.

Dituding Kerap Pansos, Ini Jawaban Tegas Ganjar Pranowo

 

Kasus Aktif Naik

Kemudian dari provinsi non PPKM, 4 provinsi yang akan disertakan ke dalam daftar provinsi yang menerapkan PPKM, yakni Gorontalo, Maluku, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara. Hal itu dikarenakan ketiganya mengalami kenaikan kasus aktif.

"Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara mengalami kenaikan kasus aktif, oleh karena itu untuk PPKM Mikro tahap selanjutnya 1-14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan, ditambah Provinsi Sulawesi Barat," tutupnya.

Sebelumnya, 30 provinsi yang menerapkan PPKM. Dengan keputusan Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat, juga menerapkan PPKM, semua provinsi di Indonesia menerapkan PPKM.

Ini Reaksi Partai Lain Lihat Ganjar Pranowo Tak Diundang Puan Maharani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya