SOLOPOS.COM - Layanan rapid test di Stasiun Solo Balapan, Kamis (30/). (Istimewa/PT KAI Daops VI)

Solopos.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji penghapusan syarat wajib rapid test bagi pelaku perjalanan jarak jauh. Pemerintah memiliki alat rapid test yang jumlahnya mencapai jutaan unit, lalu bagaimana nasibnya?

"Tim satgas sedang melakukan review [kajian] terhadap penggunaan rapid test terhadap pelaku perjalanan dan sekarang belum selesai kajiannya," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Selasa (25/8/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelum ada keputusan, para penyelenggara jasa angkutan umum masih menggunakan Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 No.9/2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sebagai pedoman.

Dinas Pendidikan Jateng bakal Buka Sekolah di 3 Daerah Ini

Wiku menyampaikan rapid test bukan alat diagnosis. Rapid test sebagai upaya skrining orang dengan hasil reaktif yang akan dilanjutkan dengan swab test untuk memastikan diagnosis secara valid.

Pemerintah memiliki 1.172.100 unit alat rapid test antibodi. Wiku memastikan semua alat tersebut merupakan hasil donasi dari berbagai pihak. "Itu bukan hasil pengadaan pemerintah," tambahnya.

Menristek sekaligus Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro, sebelumnya mengutarakan sebagian produk impor alat kesehatan termasuk rapid test mengandung unsur bisnis. Hal itu diungkapkan Bambang saat memberi kata sambutan dalam peringatan HUT ke-42 Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada Senin (24/8/2020).

Karanganyar Zona Merah, Guru Jangan Beri Tugas Banyak saat PJJ

 

Inovasi BPPT

“Pada waktu awal [pandemi di Indonesia] banyak sekali rapid test yang masuk sebagian mungkin memang ada unsur bisnisnya sebagian memang dengan niatan baik, tetapi yang terpenting semuanya itu impor dan kita tergantung dari supply impor [pada saat itu],” kata Bambang.

Demikian juga, alat untuk menegakkan uji PCR seperti reagen dan tes kit berasal dari kebutuhan akan produk impor. Selain itu, kebutuhan ventilator yang mendesak di awal penanganan pandemi juga turut bergantung dari produk impor.

“Kondisi itu secara jujur menunjukkan industri alat kesehatan dan bahan baku obat di Indonesia tidak didesain untuk kemandirian di bidang kesehatan,” ujarnya.

Regulasi Pemerintah soal Covid-19 Dinilai Gagal Tangkal Dampak Pandemi, Ini Penjelasannya

Kendati demikian, dia mengatakan BPPT telah berhasil menciptakan sejumlah inovasi produk alat kesehatan untuk menangani Covid-19. Sehingga ketergantungan barang impor itu dapat dikurangi. BPPT tengah menggenjot produksi alat kesehatan produksi Indonesia dengan target 1 juta rapid test kit mulai Agustus.

BPPT juga membangun mobile laboratory yang saat ini sedang dalam proses produksi sebanyak tiga unit dan diharapkan bisa membuat 10 unit lagi untuk disebar di seluruh Indonesia.

Boy William Tanyakan Kans Ganjar Pranowo Nyapres, Ini Jawabannya…

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya