SOLOPOS.COM - Warga dan puluhan jeriken dalam antrean untuk mendapat minyak goreng curah di kios milik pedagang di Pasar Kota Wonogiri, Sakiman, Selasa (29/3/2022). (Solopos/Luthfi Shobri Marzuqi)

Solopos.com, JAKARTA–Pemerintah akan mengevaluasi harga minyak goreng curah sawit bersubsidi tiap dua pekan.

Baca Juga: Giliran Minyak Goreng Curah Bikin Resah Pedagang & Pembeli di Wonogiri

Promosi Sambungkan Senyuman, Telkomsel Beri Bantuan Paket Data & Obat-Obatan di Demak

Langkah evaluasi dilakukan setelah terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No.8/2022 tentang penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Deputi II Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud, mengatakan selisih harga antara harga acuan keekonomian (HAK) dan harga eceran tertinggi (HET) Maret hingga pertengahan April telah diputuskan BPDPKS.

Ekspedisi Mudik 2024

“Untuk Maret sudah selesai terbit [selisih HAK dan HET] termasuk NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat,” kata Musdhalifah kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Mahal, Begini Cara Menghemat Pemakaiannya

Menurut catatan Kementerian Perindustrian, HAK periode 16-31 Maret 2022 ditetapkan senilai Rp21.034 per kg atau Rp18.930 per liter, berdasarkan harga CPO Rp15.086 per kg periode 20 Januari-19 Februari 2022.

Adapun periode 1-14 April 2022, HAK ditetapkan senilai Rp23.238 per kg atau Rp20.914 per liter berdasarkan harga CPO Rp16.830 per kg periode 20 Februari-19 Maret 2022.

Adapun, HAK Indonesia bagian timur memuat tambahan ongkos angkut senilai Rp2.190 per liter untuk NTT, Rp2.100 per liter untuk Maluku dan Maluku Utara, dan Rp2.550 per liter untuk Papua dan Papua Barat.

BPDPKS akan membayar selisih dengan HAK. “Mungkin belum bisa menjangkau ssecara merata ke seluruh pasar, tetapi kita berupaya terus, karena dilakukan evaluasi pasokan-pasokan minyak goreng di seluruh Indonesia,” imbuh dia.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Rp25.000 Per Liter, Aprindo: Sesuai Harga Pokok

Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo mengatakan sejak terbitnya Permenperin No.8/2022, sistem distribusi oleh produsen tetap berjalan. Seiring berjalannya mekanisme bisnis dalam beleid tersebut, diupayakan agar suplai bisa merata.

“Di sistem tracking itu akan menunjukkan suplai setiap hari berapa dan proses pengirimannya, sehingga kami berharap semua produsen memasukkan distribusi mereka secara harian,” kata Bernard.

Ketua Umum Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) Adiwisoko menambahkan pihaknya sementara ini menjalankan mekanisme bisnis yang telah ditetapkan pemerintah, untuk kemudian dievaluasi secara berkala jika ada kebocoran.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Harga Minyak Goreng Dievaluasi Tiap Dua Minggu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya