SOLOPOS.COM - Petugas berdiri di dekat kantong jenazah korban kebakaran LP Kelas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 LP Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww)

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah memberikan santunan Rp30 juta untuk keluarga masing-masing narapidana yang meninggal akibat kebakaran hebat di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut kebakaran tersebut merupakan musibah berat yang tidak diinginkan.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Dia meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia atas kebakaran yang diduga karena arus pendek listrik itu.

Baca Juga: Block C2 Lapas Tangerang Berisi Napi Kasus Narkoba, Pembunuhan, dan Terorisme 

“Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi. Di samping itu, sebagai sebagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada keluarga dari masing-masing korban yang meninggal dunia dalam musibah ini,” kata Yasonna dalam keterangan resmi, Rabu (8/9/2021).

Sampai Selesai

Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaran jenazah sampai selesai.

Kemenkum HAM membentuk lima tim untuk menangani kejadian memilukan tersebut. Salah satunya tim yang khusus membantu pemulangan, pemakaman, dan pengantaran jenazah.

“Khusus untuk warga binaan yang menderita luka, semuanya sudah ditangani di rumah sakit dan kami pastikan untuk mendapat pengobatan sebaik mungkin,” ucap Yasonna.

Baca Juga: Bukan Hanya di Tangerang, Berikut Sederet Kasus Kebakaran Lapas di Indonesia 

Seperti diketahui, Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang dilanda kebakaran pada Rabu dini hari. Sebanyak 41 warga binaan meninggal dunia dalam kebakaran ini, sementara puluhan lainnya harus dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.

Dari dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik. Hanya Blok C2 yang hangus terbakar.

Petugas berhasil menjinakkan api sehingga tidak menjalar ke blok lainnya di Lapas Kelas I Tangerang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya