SOLOPOS.COM - Pengemudi ojek online (ojol) berunjuk rasa di depan kantor perwakilan Maxim di Jl. A.M. Sangaji, Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, Senin (16/12/2019). (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, JAKARTA - Wabah virus corona Covid-19 telah berdampak ke banyak sektor ekonomi. Ojek online atau ojol menjadi salah satu yang terdampak. Untuk menekan dampak agar tak semakin buruk, Pemerintah kabarnya akan memberi stimulus untuk ojek online.

Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan stimulus guna menjaga perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19. Salah satunya yakni keringanan kredit motor untuk pengemudi ojek online atau ojol.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gerebek Rumah di Mojolaban & Polokarto, Polres Sukoharjo Amankan 1.600 Liter Ciu

Staf Ahli Kemenko Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi menjelaskan pemerintah segera memberikan relaksasi dalam pembayaran leasing atau kredit motor selama satu tahun untuk pengemudi ojol.

"Dilakukan dengan pelonggaran penghitungan kolektibilitas atau klasifikasi pembayar kredit motor untuk ojek online selama satu tahun," kata Edi Pambudi di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Pemerintah menilai dengan penerapan mekanisme bekerja dari rumah (work from home) oleh sejumlah instansi maupun perusahaan, peran ojol yang dapat mengantar paket atau makanan menjadi penting di tengah pandemi Covid-19.

Khatib Meninggal Dunia Seusai Salat Jumat Di Klaten

Stimulus Ojol

"Bagaimana pun ini kebutuhan yang penting saat orang harus di rumah, maka supaya tidak terlalu sering berkeliaran atau berada di luar rumah, bisa dilakukan dengan menggunakan pesan antar," kata Edi.

Kebijakan ini juga tidak memperkenankan perusahaan leasing motor nonperbankan untuk menggunakan jasa penagihan atau debt collector yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat, terutama pengendara ojol.

Stimulus kelonggaran kredit motor untuk ojol ini diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam Rapat Terbatas bersama Presiden pada Jumat siang ini.

Tarif Ojol Naik! Ini Nominalnya

Hal tersebut disampaikan Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers bersama seusai Rapat Terbatas bersama Presiden, di Jakarta, Jumat.

"Tadi dari Kementerian Koperasi mengusulkan relaksasi terutama kebijakan leasing motor untuk ojek online," kata Airlangga di Jakarta, Jumat.

Airlangga mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengenai usulan tersebut. [Antara]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya