SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga kerja Indonesia (TKI) (Dok. Solopos.com)

Solopos. com, JAKARTA — Pemerintah menegaskan tidak ada konflik kewenangan antarkementerian dalam pengurusan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Bantahan itu mengemuka menyusul adanya pertanyaan kalangan DPR terkait perbedaan kebijakan 2 kementerian dalam pengurusan amnesti bagi TKI overstayer di Arab Saudi.

Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Senin (16/9/2013), menjelaskan isu perbedaan kebijakan timbul karena biaya administrasi tenaga kerja oleh pihak swasta. Pihak swasta yang dimaksud adalah perwakilan luar negeri Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) di Arab Saudi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para TKI menganggap biaya tersebut merupakan pungutan dari pemerintah, seperti tarif 65 real yang ditetapkan Kementerian Luar Negeri untuk pengurusan imigrasi. “Tarif yang lain itu adalah perwalu, itu badan dari swasta. Tidak ada kaitannya dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” jelas Djoko.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menjelaskan Apjati memungut biaya untuk mengurus kelengkapan administrasi ketenaga kerjaan di Arab Saudi, termasuk asuransi. Kelengkapan administrasi dari Apjati dibutuhkan WNI overstayer untuk mendapatkan kontrak tenaga kerja.

Adapun pungutan Kemenlu adalah tarif Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI overstayer di Arab Saudi. “Untuk mendapatkan pasor dari SPLP harus mendapatkan kontrak kerja. Kalau tidak, nanti diberi paspor malah jadi pengangguran,” papar Djoko.

Sebelumnya, DPR mempertanyakan perbedaan kebijakan 2 kementerian terkait pengurusan amnesti bagi TKI overstayer di Arab Saudi. Implementasi di lapangan dinilai mendua, yaitu dari Kemenlu dan Kemenakertrans. [Pelayanan oleh] dua lembaga ini tidak cocok. Ini yang harus didiskusikan,” ujar Ketua DPR Marzuki Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya