SOLOPOS.COM - Anggota Polres Klaten mendata senjata api milik jajaran Polres Klaten dalam pemeriksaan di Mapolres, Rabu (5/11/2014). Kegiatan itu rutin diadakan untuk mengetahui izin pemakaiannya dan mengantisipasi penyalahgunaan oleh anggota. (Ayu Abriyani/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN – Wakapolres Klaten, Kompol Agus Darojat, mengadakan pemeriksaan puluhan senjata api milik anggota Polres Klaten di Mapolres, Rabu (5/11/2014).

Pemeriksaan meliputi kebersihannya dan masa berlaku izin penggunaan senjata tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dalam kegiatan tersebut ditemukan sebanyak 41 unit senjata api yang surat izin penggunaannya telah habis.

Ekspedisi Mudik 2024

Selanjutnya, semua senjata api tersebut untuk sementara ditarik ke bagian logistik Polres Klaten sambil menunggu pengurusan izin yang baru.

“Ini merupakan kegiatan rutin kami untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian. Sebab, di beberapa daerah ada kejadian oknum anggota polisi yang menyalahgunakannya sehingga membahayakan masyarakat,” kata Agus Darojat.

Menurut dia, polisi dibekali senjata api untuk keadaan darurat saat bertugas di lapangan. “Kami juga mengimbau kepada semua anggota untuk berhati-hati dan tidak sembarangan dalam mempergunakannya,” kata Wakapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya