Solopos.com, JAKARTA — Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan kursi roda dibawa menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pasca ditahan dalam kasus dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang merugikan negara Rp10 miliar.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya, tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) menjalani pembantaran penahanan karena kondisi kesehatannya dan dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL).

 

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023).(Antara/Reno Esnir)

 

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) dikawal petugas masuk ke mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (Antara/Reno Esnir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi