PEMERIKSAAN MIRANDA— Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (1/6/2012). Miranda diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

PromosiEnjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi