SOLOPOS.COM - RSUD Dr Moewardi Solo. (Liputan6.com)

Solopos.com, SOLO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah dr. Moewardi atau RSDM Solo menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah atau cakada untuk 8 kabupaten/kota.

Pemeriksaan kesehatan cakada di RSDM Solo terbagi menjadi dua periode.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSDM Solo, Eko Haryati, mengatakan periode pertama dilaksanakan pada Selasa-Rabu (8-9/9/2020) akan diikuti oleh 11 pasang bakal calon dari lima daerah.

Bocah Balita Asal Plupuh Sragen Ditemukan Meninggal di Bengawan Solo

Lima daerah itu meliputi Solo 2 pasangan, Sukoharjo 2 pasangan, Wonogiri 2 pasangan, Magelang 2 pasangan, dan Blora 3 pasangan. Total bakal calon dari 5 daerah itu sebanyak 22 orang, terdiri dari 17 pria dan 5 perempuan.

Sedangkan untuk Boyolali, Sragen, dan Grobogan dilaksanakan pada periode kedua yang rencananya dilakukan Senin (14/9/2020).

Sebelum melangsungkan tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon harus melakukan pemeriksaan The Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk mendeteksi Covid-19.

Buka-Bukaan Sikap PKS Soal Rekomendasi Cabup-Cawabup Sragen

“Bakal calon yang diizinkan mengikuti tahapan pemeriksaan adalah yang menunjukkan hasil swab negatif, sedangkan bila hasilnya positif, bakal calon diberi kesempatan untuk mengikuti pemeriksaan di periode kedua,” kata dia, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Senin (7/9/2020).

Pada saat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, setiap peserta wajib mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker.

“Pemeriksaan kesehatan para bakal calon ruang lingkupnya ada tiga, yaitu pemeriksaan secara jasmani, pemeriksaan rohani, dan pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika/psikotropika oleh Badan Narkotik Nasional (BNN),” jelasnya.

Demi Pilkada Klaten Mulyani Cuti 71 Hari, Harjanta Mundur dari Kades, Arif Pensiun Dini

Pemeriksaan jasmani terdiri dari pemeriksaan fisik, EKG, echocardiografi, treadmill, USG karotis, neurologi, neurobehavior, bedah onkologi, urologi, gigi dan mulut, mata.

Pemeriksaan Rohani dan Narkoba

Kemudian pemeriksaan penyakit dalam, paru, spirometri, THT, audiometri dan khusus untuk bakal calon perempuan ada pemeriksaan obstetri dan ginekologi.

Sedangkan, pemeriksaan rohani berupa pemeriksaan oleh psikiatri, tes psikologi, dan wawancara oleh HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia).

Sementara itu, untuk pemeriksaan narkoba dilakukan oleh BNN melalui wawancara dan tes urine. Hasil pemeriksaan periode pertama akan keluar pada 11 September dan diserahkan oleh RSDM kepada KPU saat rapat pleno pada 12 September 2020.

"Sedangkan periode kedua hasilnya keluar pada tanggal 16 dan diserahkan ke KPU tanggal 17 September 2020," tutup Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya