SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, menunjukkan pedang yang digunakan tiga pemuda untuk memeras karyawan salah satu toko modern di Kota Madiun, Senin (15/1/2018). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Pemerasan Madiun, tiga pemuda ditangkap polisi setelah memeras karyawan salah satu toko modern di Kota Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Tiga pemuda ditangkap petugas Polres Madiun Kota karena diduga memeras kasir di toko modern Alfamart di Jl. Letkol Suwarno, Kota Madiun, Minggu (14/1/2018) sekitar pukul 04.00 WIB. Para pelaku mengancam kasir menggunakan senjata tajam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tiga pemuda itu tidak memiliki cukup uang sehingga mengambil makanan di toko berjejaring tersebut dengan paksa. Pelaku terdiri atas Sandi, 20, warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun; Yusuf, 20, warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun; dan Alif, 23, warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, mengatakan peristiwa pemerasan itu berawal saat ketiga pemuda itu mabuk-mabukan di sebuah warung depan Alfamart Jl. Letkol Suwarno, Kota Madiun.

Ekspedisi Mudik 2024

Kemudian ketiga pemuda itu hendak membeli jajanan untuk camilan untuk menemani saat meminum-minuman keras.

Setelah memilih sejumlah jajanan, ketiganya kemudian di kasir dan hendak membayar. Total jajanan yang dibeli sekitar Rp20.000, tetapi mereka hanya memiliki uang Rp6.000.

Bukannya mencari uang tambahan untuk membayar kekurangan, malah tersangka marah-marah kepada kasir toko modern itu. “Sempat terjadi ketegangan antara karyawan toko dengan ketiga tersangka. Namun, akhirnya karyawan itu mengalah dan memberikan jajanan kepada tersangka,” jelas Logos kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Senin (15/1/2018).

Tiga pemuda itu kemudian keluar dan kembali ke tempat meminum-minuman keras. Setelah beberapa saat, para tersangka kembali ke toko modern itu lantaran merasa tidak terima dengan sikap karyawan toko.

Ketiga pemuda itu menantang karyawan itu untuk berkelahi. Ketiga pemuda itu mengeluarkan senjata tajam berupa pedang dan sabit.

“Karena merasa lawan tidak imbang. Karyawan berinisial BN itu kemudian meminta jalan damai dengan memberikan tiga bungkus rokok,” jelas dia.

Setelah mendapatkan rokok, ketiga pelaku melanjutkan pesta miras di warung depan toko modern itu. Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi dan menangkap ketiga pemuda itu.

Ketiga tersangka sempat melarikan diri dan baru berhasil dibekuk di Jl. Ki Ageng Selo. Selanjutnya ketiga orang itu dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk proses penyelidikan.

“Mereka ini sudah bekerja. Saat itu mereka sedang mabuk karena sebelumnya telah minum arak jowo,” jelas dia.

Lebih lanjut, Logos menuturkan aksi ketiga ini masuk dalam tindak pidana pemerasan bukan perampokan. Sebelumnya sempat tersebar kabar ketiga pemuda itu melakukan perampokan di toko modern.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya