SOLOPOS.COM - ilustrasi (istimewa)

Pemekaran wilayah Kabupaten Cilacap mendapat dukungan dari DPRD Jateng.

Semarang.com, SEMARANG-Komisi A DPRD Jawa Tengah mendukung upaya pemekaran wilayah Kabupaten Cilacap agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Komisi A DPRD Jateng Ali Mansyur mengatakan wilayah Kabupaten Cilacap mendesak untuk dimekarkan mengingat wilayahnya sangat luas.
“Dari hasil kunjungan lapangan Komisi A di Kabupaten Cilacap beberapa waktu lalu kamikesimpulannya memang layak dimekarkan,” katanya di Semarang, Rabu (20/1/2016).

Kabupaten Cilacap, lanjut dia, bisa dimekarkan menjadi dua wilayah yakni Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Cilacap Barat. Untuk ibu kota Kabupaten Cilacap Barat ada beberapa lokasi alternatif yakni di Sidarja, Majenang, Cimanggu, dan Karangreja.

Empat wilayah tersebut merupakan titik yang menjadi akses tengah bagi warga Cilacap Barat. Bahkan, di Karangreja sudah ada lahan seluas 62 hektare untuk menjadi kantor pemerintahan terpadu.
”Kalau Kabupaten Cilacap tidak dimekarkan kasihan masyarakat di Cilacap Barat karena untuk mengurus administrasi harus menempuh jarak sekitar 125 kilometer menuju kantor kabupaten. Secara ekonomis ini tidak praktis,” bebernya.

Rencana pemekaran Kabupaten Cilacap, imbuh Ali Mansyur juga sudah melalui kajian akademis yang dilakukan Lembaga Penelitian dan Pengakjian Masyarakat (LPPM) Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
”Dari hasil kajian Unsoed menyimpulkan Kabupaten Cilacap layak dimekarkan,” imbuhya.

Untuk itu, politisi Partai Nasdem ini mendesak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo agar ikut mendorong pemekaran Kabupaten Cilacap dengan mengkomunikasikan dengan pemerintah pusat.

”Pak Gubernur agar mengkomunikasikan dengan pemerintah pusat sehingga pemekaran Kabupaten Cilacap bisa dimasukkan dalam proram legislasi nasional [prolegnas] 2017,” pinta Ali Mansyur.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pemekaran Kabupaten Cilacap.

”Masih menunggu jawaban dari Kemendagri, apakah akan dibuka kebijakan pemekaran atau tidak,” ujar dia.

Ganjar menambahkan bila memang seusai persyaratan dan ada kebijakan pemerintah pusat, tidak masalah dilakukan pemekaran. ”Tapi kalau tidak memenui persyaratan jangan dipaksakan,” tandas Gubernur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya