SOLOPOS.COM - Ilustrasi suasana unit pelayanan publik di Kantor Kelurahan di Solo. (Dokumentasi/JIBI/Solopos)

Kelurahan Kadipiro dimekarkan menjadi tiga kelurahan dan Kelurahan Semanggi menjadi dua kelurahan.

Solopos.com, SOLO — Jumlah kelurahan di Kota Solo akan bertambah tiga dari 51 menjadi 54 kelurahan pada 2018. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kini sedang mematangkan rencana pemekaran Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Kadipiro.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rencananya, Kelurahan Kadipiro akan dimekarkan menjadi tiga kelurahan, sedangkan Kelurahan Semanggi dimekarkan menjadi dua kelurahan. Pembangunan bakal kantor kelurahan akan dikerjakan Pemkot pada awal 2018.

Tahapan awal dimulai dengan penyusunan detail engineering design (DED) pembangunan gedung calon kantor kelurahan di APBD Perubahan (APBD-P) 2017. Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menargetkan Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Kadipiro sudah dimekarkan pada Agustus 2018.

Dengan demikian jumlah kelurahan di Solo bakal bertambah tiga kelurahan baru atau dari 51 kelurahan menjadi 54 kelurahan. “Kita sudah mengantongi izin dari Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri] untuk pemekaran kelurahan. Jadi tahun ini kami buat DED dulu,” kata Rudy sapaan akrabnya kepada wartawan, Minggu (4/6/2017).

Pemkot Solo mengajukan izin pemekaran empat kelurahan ke Mendagri. Keempat kelurahan ini adalah Pajang, Mojosongo, Kadipiro dan Semanggi. Namun, saat ini Pemkot baru memprioritaskan pemekaran di dua kelurahan, yaitu Kadipiro dan Semanggi.

Pemkot Solo juga melakukan kajian naskah akademik (NA) kedua kelurahan tersebut. Pemekaran Semanggi dan Kadipiro sudah diusulkan sejak 10 tahun lalu. “Kondisi kedua kelurahan ini sangat mendesak dimekarkan. Jadi kita fokus di Semanggi dan Kadipiro dulu,” kata Rudy.

Tahun ini, penyusunan DED rencana pembangunan kantor kelurahan akan dikerjakan Pemkot. Selanjutnya pada tahun depan, pembangunan gedung perkantoran serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) baru dikerjakan. Menurutnya, pemekaran Kelurahan Semanggi dan Kadipiro mendesak direalisasikan guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kedua kelurahan ini layak dimekarkan, baik memenuhi syarat luas wilayah maupun jumlah penduduk di tiap kelurahan,” kata dia.

Rudy mengatakan wacana pemekaran kelurahan sudah mencuat sejak 2005 silam di Kelurahan Kadipiro dan Semanggi. Hal ini berdasarkan hasil musyawarah rencana pembangunan kelurahan (musrenbangkel).

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Yulistianto, mengatakan Pemkot belum berpikir menambah personel di dua wilayah kelurahan yang tengah disiapkan untuk dimekarkan. Sebaliknya, Pemkot berencana memaksimalkan para abdi praja yang sudah ada untuk mengisi pos-pos baru di wilayah pemekaran. “Kalau menambah pegawai sepertinya susah. Jadi yang memungkinkan ya memanfaatkan PNS yang sudah ada,” kata Rudy.

Sesuai kebutuhan, satu kelurahan setidaknya membutuhkan 13 orang perangkat. Sebanyak lima di antaranya adalah pejabat struktural, ada pun sisanya merupakan staf. Sedangkan kebutuhan infrastruktur untuk membangun kantor kelurahan berikut fasilitasnya dibutuhkan dana sekitar Rp2,5 miliar-Rp3 miliar. Anggaran itu di luar dari pengadaan tanah. Sedangkan kebutuhan mebeler, diperkirakan memerlukan anggaran Rp600 juta sampai Rp700 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya