Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Desa Majenang, Kecamatan Sukodono, Sragen, mendadak memecat pengelola Pasar Sekulak, Wagiman, 53. Mereka lantas menunjuk karang taruna untuk mengelola pasar di Dusun Sekulak tersebut.
Keputusan itu menimbulkan polemik. Bayan dan sejumlah warga Sekulak pun memprotesk kebijakan sepihak Pemdes Majenang. Sempat terjadi perdebatan saat perwakilan Pemdes dan karang taruna Desa Majenang hendak menarik retribusi pada Kamis (14/10/2021).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (15/10/2021), awalnya pengelola Pasar Sekulak adalah Wagiman, 53. Namun pada Kamis pekan lalu ia diminta berhenti memungut retribusi pasar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Majenang.
Baca Juga: Bazar Produk UMKM Karya ASN Karanganyar Digelar, Biar Tambah Sejahtera
Pemdes Majenang kemudian menunjuk Karang Taruna Desa Majenang sebagai pengelola baru. Perwakilan pengurus karang taruna dan Pemdes Majenang datang ke pasar untuk memungut retribusi pada Kamis pagi.
Namun, kedatangan mereka justru memicu polemik dan perdebatan antara bayan dan sejumlah warga dengan perwakilan pemdes dan karang taruna. Ada belasan orang terlibat membahas masalah pengelolaan pasar tersebut kemarin. Penarikan retribusi itu pun tak jadi dilakukan.
Bayan Sekulak, Surahman, menjelaskan semula kondisi Pasar Sekulak tidak terurus. Pengelola sebelumnya tak mampu mengelola pasar itu lantaran sakit. Kemudian dia memerintahkan warganya, Wagiman, untuk mengelola pasar. Wagiman sudah mengelola Pasar Sekulak selama delapan bulan terakhir.
Baca Juga: Khawatir Diklaim Daerah Lain, Karanganyar Daftarkan Stevia ke Kementan
Surahman mengklaim setelah dikelola Wagiman, kondisi Pasar Sekulak menjadi lebih baik, lebih bersih dan nyaman. Wagiman juga telah menguruk lahan pasar supaya tidak becek dan tidak berlumpur saat musim hujan.
Tetapi kemudian secara sepihak pemdes memanggil Wagiman dan diminta untuk berhenti bekerja. Lalu pemdes mengalihkan pengelolaan Pasar Sekulak kepada karang taruna desa pekan lalu.
Surahman pun menyatakan keberatan dengan keputusan Pemdes Majenang karena tidak melibatkannya selaku bayan saat memutusakn untuk memecat Wagiman. Menurut dia, seharusnya pemerintah desa mengajak diskusi sebelum membuat kebijakan itu. Minimal ada musyawarah antara kepala desa (kades), pengelola pasar, dan bayan.
Baca Juga: Ketua DPC PDIP Karanganyar Pastikan Tidak Ada Celeng di Bumi Intanpari
“Intinya jangan langsung mengalihkan paksa. Orang yang bekerja delapan bulan [Wagiman] sudah berkorban banyak karena membiayai pasar dan mengkondisikan pasar,” kata Surahman.
Sementara itu, Kades Majenang, Sutamto, beralasan penghentian Wagiman disebabkan ia tidak memiliki surat resmi sebagai pengelola pasar. Di sisi lain, Pemdes telah mengaktifkan kembali karang taruna. Pemdes ingin memberdayakan karang taruna dengan mengelola Pasar Sekulak dan membuat inovasi.