SOLOPOS.COM - Satgas Covid-19 Desa Kaliwedi, Gondang, Sragen, memantau pelaksanaan hajatan di rumah warga setempat belum lama ini. (Istimewa/Pemdes Kaliwedi)

Solopos.com, SRAGEN -- Pemerintah Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Sragen, total telah menggarkan dana Rp555,7 juta untuk menanggulangi Covid-19 dalam setahun terakhir.

Pada awal terjadinya pandemi, Pemdes Kaliwedi mendapat sokongan dana dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Mandiri senilai Rp20 juta. Dana tersebut digunakan untuk membeli masker, disinfektan, santunan kepada warga terdampak pandemi dan lain-lain.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Tanah Kas Desa Terdampak Tol Solo-Jogja, Pemdes Mendak Klaten Gercep Usulkan Pembebasan

“Pada tahun lalu, kami menyalurkan BLT DD [bantuan langsung tunai dana desa] senilai Rp316,8 juta kepada 132 penerima manfaat. Pada tahun ini, kami menyalurkan BLT DD senilai Rp158,4 juta kepada 44 penerima manfaat. Pada awalnya, masing-masing warga menerima Rp600.000, sekarang mereka dapat Rp300.000. Jumlah penerima BLT DD berkurang karena sebagian warga sudah mampu bertahan menghadapi Covid-19,” terang Kepala Desa Kaliwedi, Daryono, kepada Solopos.com, Kamis (18/3/2021).

Pada tahun ini, Pemdes Kaliwedi kembali menganggarkan dana Rp60,5 juta untuk melaksanakan program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Total, Pemdes Kaliwedi, Sragen, telah menggarkan dana Rp555,7 juta untuk menanggulangi Covid-19 dalam setahun terakhir.

Warga Positif Covid-19

Dalam setahun terakhir, terdapat 12 warga Desa Kaliwedi yang terkonfirmasi positif corona. Puncaknya terjadi pada Desember 2020 lalu. Beruntung, wabah Covid-19 di desa ini terkendali sehingga tidak sampai menelan korban jiwa.

“Dari 12 warga yang terkonformasi positif itu, ada satu yang sampai harus dibawa ke rumah sakit. Lainnya cukup dikarantina mandiri di rumah dan di Gedung Technopark Ganesha Sukowati. Sekarang, 12 warga itu sudah sehat,” ujar Daryono.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Saat Ramadan, Kemenag Karanganyar Sarankan Setelah Buka Puasa

Selama PPKM Mikro masih berlangsung, warga Desa Kaliwedi dibolehkan menggelar hajatan karena termasuk zona hijau. Pelaksanaan hajatan berpedoman pada surat edaran (SE) Bupati Sragen. Dalam hal ini, tamu undangan dibatasi hingga 50%.

“Sejak Januari kami sudah masuk zona hijau. Pelaksanaan hajatan tetap dalam pantauan Satgas Covid-19 di tingkat desa,” papar Daryono.

Baca Juga: Terima Ganti Rugi Tol Solo Jogja Rp2,5 Miliar, Buruh Pabrik di Delanggu Klaten Jadi Miliarder

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya