SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Masyarakat yang tertarik mencoba, bisa mendaftar secara online mulai 4-5 Desember 2017

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY membuka lowongan pegawai Nonpegawai Negeri Sipil (PNS) kontrak bagi masyarakat agar bisa turut serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sekarang dinamikanya PNS enggak ada pengangkatan, UU 5 [tahun 2014] dan PP 11 [tahun 2017] kan daerah diperbolehkan untuk mengangkat pegawai yang setiap tahun dikontrak. Begitu setahun selesai,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (3/12/2017).

Masyarakat yang tertarik mencoba, bisa mendaftar secara online mulai 4-5 Desember 2017 dengan mengunjungi tautan http://regnonpns.jogjaprov.go.id. Lowongan ini khusus bagi orang yang ber-KTP DIY. Untuk syarat lengkapnya bisa dibaca di http://www.bkd.jogjaprov.go.id.

Ada lima jenis formasi yang dibutuhkan yakni tenaga pendidik dengan jumlah formasi sebanyak 141. Lalu, formasi tenaga kependidikan 64 orang, tenaga kesehatan dengan jumlah formasi sebanyak 17 orang, tenaga teknis 366 orang, dan tenaga administratif dengan jumlah formasi sejumlah 108 orang.

Gatot melanjutkan, bagi pihak yang berhasil lolos seleksi akan mulai dipekerjakan sejak tanggal 1 Januari 2018. Kontrak yang ditawarkan maksimal berdurasi 12 bulan. Tapi ada yang juga yang kurang dari setahun. Mereka nantinya akan digaji sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR).

Pemda DIY membuka lowongan pegawai non PNS kontrak karena saat ini posisi-posisi yang ditawarkan ke publik sedang kosong ditinggal pensiun. “Jadi levelnya bukan birokrat tapi sebagai pihak yang membantu Pemda terkait kekosongan yang ada di administrasi dan lapangan,” imbuh Gatot.

Ia menambahkan, setiap tahunnya ada sekitar 300 sampai 400 PNS yang purna tugas. Paling banyak yang pensiun adalah guru. Terkait kekosongan jabatan itu, Gatot menyatakan Pemda DIY sudah mengusulkan formasi ke Pemerintah Pusat dengan jumlah sebanyak 300 jabatan.

“Harusnya yang ngisi memang PNS. Tapi itu kan ada di kewenangan pusat. Kami Terus koordinasi. Yang berkembang secara nasional, lembaga kementerian sudah mulai rekruitmen, provinsinya hanya Kalimantan Utara, denger-denger mungkin 2018 mau buka,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya