SOLOPOS.COM - Pengguna skuter listrik di kawasan Malioboro, Jogja, Minggu (9/1/2022). (Harian Jogja/Sirojul Khafid)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah DI Yogyakarta akan tegas menindak pelaku usaha yang nekat menyewakan skuter listrik atau otoped listriknya di kawasan Malioboro, Tugu, dan Nol Kilometer Jogja. Hal ini setelah Gubernur DIY mengeluarkan SE terkait larangan kendaraan listrik itu beroperasi di kawasan sumbu filosofis.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmat, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti SE larangan kendaraan listrik di kawasan sumbu filosofis itu dengan mulai melakukan sosialisasi ke pengusaha yang biasa menyewakan otoped listrik dan sejenisnya di kawasan tersebut. Sosialisasi akan dilakukan mulai Kamis (31/3/2022) hingga Senin pekan depan dengan mengedarkan SE itu.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

“Mulai hari Senin pekan depan kami bersama instansi terkait akan menggelar operasi pengawasan dan langsung untuk melakukan tindakan terhadap pelanggaran SE tersebut,” ucapnya, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga: Gubernur DIY Larang Skuter Listrik di Tugu, Malioboro, dan Titik Nol KM

Dia berharap para pelaku usaha yang menyewakan kendaraan dengan motor penggerak listrik untuk dapat memakluminya dan segera menghentikan operasionalnya di kawasan sumbu filosofis. Mereka harus memindahkan usaha persewaannya dari kawasan sumbu filosofis termasuk di sirip dan kawasan sekitarnya.

“Bagi yang masih nekat beroperasi, tindakan kami akan lakukan operasi, menindak dengan mengamankan [mengambil] barang yang dioperasionalkan. Akan kami bawa ke Kantor Satpol PP, dilakukan pembinaan dan silahkan ambil barangnya ke sana,” ucapnya.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengimbau kepada wisatawan agar mengindahkan SE tersebut. Tentunya dengan tidak menyewa jenis kendaraan tersebut di kawasan sumbu filosofi. Adanya SE tersebut memungkinkan wisatawan semakin lebih detail dalam mengeksplorasi kawasan Jalan Malioboro yang merupakan penggal sumbu filosofis.

Baca Juga: Skuter Listrik Dilarang di Malioboro, Pemkot Jogja Siapkan Lokasi Lain

“Harapannya wisatawan akan semakin nyaman lagi dalam menyusuri kawasan Malioboro dan mendapatkan pengetahuan, bagaimana sumbul filosofis ini sedang diusulkan ke Unesco,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya