SOLOPOS.COM - Salah seorang tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo meninggalkan Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) usai pelimpahan tahap II. (ANTARA/Muhammad Zulfikar Harahap).

Solopos.com, JAKARTA — Proses pelimpahan tahap II tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan obstruction of justice diwarnai protes dari wartawan yang meliput di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Salah seorang tersangka, yakni Ferdy Sambo meninggalkan Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) seusai pelimpahan tahap II.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan di lapangan pada Rabu (5/10/2022), Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi tiba di Kejagung sekitar pukul 11.42 WIB dan meninggalkan gedung tersebut pukul 12.57 WIB.

Saat keluar dari Gedung Jampidum, Ferdy Sambo dikawal ketat anggota Brimob dengan seragam lengkap. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut dibawa langsung menuju ke kendaraan taktis.

Saat Ferdy Sambo menuju kendaraan taktis itulah awak media mencoba mengambil gambar dan merekam video. Namun sejumlah personel Brimob dan petugas keamanan lain mengawal ketat Ferdy Sambo sehingga menyulitkan kerja wartawan yang berusaha mengambil gambar momen tersebut.

Baca Juga : Tersangka Kasus Brigadir J & Obstruction of Justice Ditahan di 3 Lokasi Berbeda

Pantauan Solopos.com melalui kanal YouTube metrotvnews, sejumlah wartawan menyampaikan protes terkait kondisi tersebut. Situasi tersebut sempat riuh karena wartawan merasa dihalangi-halangi oleh aparat keamanan.

Jampidum Kejagung RI, Fadil Zumhana, mengatakan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Arifin tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

“Terhadap yang lain Cuk Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo di Bareskrim Polri,” kata Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana.

Kemudian, untuk tersangka Ricky Rizal, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Ma’ruf ditahan di Bareskrim Polri. Sementara, tersangka Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung RI Jakarta Pusat.

Baca Juga : Sidang Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Sempat Cek Kesehatan sebelum ke Kejagung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya