SOLOPOS.COM - Rumah nenek Ngatiyem, 70, di Dusun Seling, RT 002/RW 001 Desa Karangjati Kecamatan Wonosegoro, Boyolali. Foto diambil Minggu (9/11/2014). (Irsyam Faiz/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOSEGORO — Petugas dari Polsek Wonosegoro akan membongkar kuburan nenek Ngatiyem, nenek 70 tahun yang dibunuh cucunya sendiri bernama Riswanto, 24. Langkah itu dilakukan untuk kepentingan autopsi, melengkapi berkas proses penyidikan tersangka. Baca: Nenek 70 Tahun Dibunuh Cucu dengan Racun Serangga.

Pelaksanaan autopsi akan dilakukan oleh tim dokter forensik dari Rumah Sakit dr. Moewardi Surakarta. Rencananya autopsi dilakukan pada Sabtu (15/11/2014) atau sekitar satu pekan sejak dikuburkannya jenazah korban. Kapolsek Wonosegoro, AKP Joko Widodo, melalui Kanit Reskrim, Aiptu Sutriyono, mengatakan polisi sebenarnya sudah meminta proses autopsi dilakukan secepat mungkin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun karena jadwal tim dokter forensik cukup padat, akhirnya polisi terpaksa harus menunggu hingga Sabtu (15/11/2014). “Sebetulnya kami sudah mengirim permintaan agar jenazah diautopsi hari ini [senin], tapi dari pihak rumah sakit jadwalnya padat, akhirnya kami harus menunggu,” kata dia saat ditemui Solopos.com di kantornya Senin (10/11/2014).

Menurut Sutriyono, dia tidak bisa menggunakan dokter forensik dari instansi yang lain karena sudah terlanjur mengajukan permohonan di RS dr. Moewardi. Dia mengatakan meskipun harus menunggu cukup lama, namun hal itu tidak mempengaruhi proses pelaksanaan outopsi.

Pihak keluarga korban sebelumnya sempat menolak makam nenek Ngatiyem dibongkar. Pihak keluarga korban berpendapat jika proses autopsi tidak perlu karena pelakunya yakni Riswanto sudah jelas mengaku kalau dia yang membunuh nenek.

“Kalau bisa dibatalkan [autopsinya] ya batalkan saja, karena kan sudah jelas pelakunya,” kata anak korban, Sutinem, 48, saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Senin. Meski begitu, pihak keluarga tidak bisa berbuat banyak jika makam sang nenek harus dibongkar. “Yah mau bagaimana lagi, kami mengikuti saja kalau selama itu yang terbaik,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Sutriyono menyatakan bahwa proses autopsi harus dilakukan karena hasil autopsi akan menjadi alat bukti utama untuk mengungkap kasus ini, “Ini [autopsi] juga sebagai syarat pengajuan pemberkasan ke kejaksaan,” kata Sutriyono.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan pengakuan pelaku kepada Solopos.com, pelaku membunuh nenek Ngatiyem dengan cara membekap korban menggunakan sarung bantal yang telah dilumuri racun serangga, pada Jumat (7/11/2014) dini hari.

Aksi sadis pelaku kemudian terungkap saat salah seorang keluarga mencurigai adanya luka seperti bekas cakaran di sekitar mulut korban. “Pada saat memandikan, saya melihat ada bekas luka disekitar mulut yang mencurigakan,” kata anak korban, Sutinem.

Rencananya, polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan itu pada Selasa (11/11/2014) sekitar pukul 08.30 WIB di tempat kejadian perkara (TKP), di Dukuh Seling, RT 002/RW 001 Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya