SOLOPOS.COM - Deki Efrianto, tersangka pembunuh Dera, dibawa ke lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di Sawahan, Ngemplak, Boyolali, Selasa (30/1/2018). (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)

Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Dera Dewanti Dirgahayu di Perumahan Sawahan dan Waduk Cengklik.

Solopos.com, BOYOLALI — Setelah berhasil menangkap tersangka pembunuh Dera Dewanti Dirgahayu, 38, di Riau, Jumat (26/1/2018) atau lima hari setelah jenazah Dera ditemukan di Waduk Cengklik, Senin (22/1/2018), polisi Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pencurian berujung pembunuhan tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Rekonstruksi dilaksanakan di lokasi pembunuhan yakni rumah Dera di Perum Sawahan 4 Ngemplak, serta Waduk Cengklik, Boyolali, Selasa (30/1/2018). Berikut foto-foto yang diambil Solopos.com selama proses rekonstruksi tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya