SOLOPOS.COM - Jenazah bos sekuriti (Foto detikcom)

Jenazah bos sekuriti (Foto detikcom)

BANDUNG- Polresta Bandung sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan bos jasa sekuriti Red Guard, Husein Komara. Pembunuhan tersebut diotaki oleh mantan istri korban. Motifnya, permasalahan keluarga dan anak.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

“Modus operandinya, mantan istri korban IG merasa diteror oleh suaminya karena masalah anak,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (1/6/2012).

Tiga tersangka yang sudah ditetapkan polisi adalah ATM (eksekutor), IG (mantan istri korban), dan DS alias D (penghubung ATM dan IG). Awalnya, IG meminta saran kepada ATM untuk membantu menyelesaikan permasalahannya. Dalam suatu pertemuan di Bandung, ATM menyarankan IG untuk membunuh mantan suaminya tersebut. ATM meminta bayaran sebesar Rp 200 juta untuk ‘proyek’ tersebut.

“IG menyetujui dan minta untuk segera dilaksanakan, karena dia merasa sangat terganggu. Sesuai perjanjian diberikan Rp 150 juta dari penjualan perhiasan emas, lalu dibayar uang mukanya. Sisanya belakangan setelah eksekusi selesai,” paparnya.

Dalam pertemuan berikutnya, IG memberi informasi bahwa korban akan mendatangi suatu tempat dan meminta ATM menemui korban di tempat tersebut. ATM menyewa sebuah mobil rental dalam menjalankan aksinya.

“Korban mendatangi tempat tersebut menggunakan mobil Land Cruiser, kemudian ATM menyusul dan menyejajarkan mobilnya. Lalu menurunkan kaca jendela kiri dan langsung menembak korban. Korban langsung tewas,” kata Saud.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan. ATM juga akan dikenakan pasal 1 UU Darurat tentang penggunaan senjata api.

Husein dihabisi pada Jumat (4/5/2012), sekitar pukul 10.20 WIB, di Jalan Kapten Tendean (Hegarmanah). Peluru membolongi dada kanan dan leher kiri Husein yang seorang diri di dalam mobil miliknya Toyota Land Cruiser bernopol D 1 EB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya